Berita Bontang Terkini

Soal Wacana Kenaikan Biaya Haji, Kemenag Bontang Tunggu Arahan Pusat

Rencana pemerintah menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023 mulai digulirkan. Wacana itu juga dibenarkan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah

Penulis: Ismail Usman |
DOK/TRIBUNKALTIM.CO
Ilustrasi pelepasan jemaah haji Bontang tahun lalu di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Rencana pemerintah menaikkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023 mulai digulirkan.

Wacana itu juga dibenarkan Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Bontang, Najmuddin Tamini saat dikonfirmasi, Senin (23/1/2023).

Najmuddin mengaku jika rencana tersebut telah dibahas oleh pemerintah pusat bersama Kemenag.

Namun sejauh ini belum ada keputusan lanjutan terkait rencana tersebut. Sebab rencana kenaikan BPIH itu masih sebatas usulan.

“Rencananya begitu. Karena telah diusulkan,” ujarnya.

Baca juga: Fraksi PKS DPRD Samarinda Nilai Kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Karena Kesalahan Pengelolaan

Jika rencana tersebut mendapat persetujuan, maka otomatis semua daerah akan langsung mengumumkan ke para calon jemaah terkait berapa besaran jumlah kenaikan biaya.

"Kalau surat resminya ada, ya kami ikuti itu. Jadi sekarang masih menunggu,” kata Najamudin.

Ia menjelaskan, kenaikan biaya haji sebenarnya sudah terjadi sejak 2022. Tapi biaya kenaikan tersebut ditanggung oleh pemerintah yang diambil dari dana manfaat.

Kenaikan biaya BPIH ini dampak dari kebijkan pemerintah Arab Saudi menaikkan harga saat jelang mendekati waktu pemberangkatan.

Baca juga: Kemenag Samarinda Sebut Usulan Kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji untuk Maksimalkan Pelayanan

Sehingga tidak mungkin penambahan biaya tersebut dibebankan sepenuhnya ke jemaah calon haji. 

“Memang ada perubahan harga dari pemerintah Arab juga,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved