Berita Balikpapan Terkini
Kemenag Balikpapan Sebut Layanan Masyair Jadi Alasan Biaya Haji Diperkirakan Naik
Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H atau tahun 2023 sebesar Rp 69.193.733,60.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kementerian Agama mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H atau tahun 2023 sebesar Rp 69.193.733,60.
Meskipun belum final, usulan kenaikan Bipih ini terus menjadi sorotan masyarakat.
Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Balikpapan; Johan Marpaung menyatakan pihaknya masih menunggu keputusan ketetapan Bipih dari Pemerintah Pusat dalam hal Kemenag.
"Belum ada keputusan, apakah dengan biaya yang sama, atau akan terjadi kenaikan. Karena memang setiap tahun harus ada pemberitahuan," ujarnya, saat dijumpai TribunKaltim.co, Rabu (25/1/2023).
Baca juga: Biaya Haji Alami Kenaikan, Kemenag Kaltim Jelaskan Penyebabnya
"Itu hanya usulan, sampai sekarang belum diputuskan. Kita tunggu saja ketetapannya, secepatnya, insya Allah bulan depan. Karena tanggal 23 Mei sudah mulai keberangkatan," jelasnya.
Lonjakan usulan naiknya Bipih, kata Johan, diketahui karena Pelayanan Masyair atau prosesi haji selama di Arafah, Mina, Muzdalifah yang memang cukup fantastis.
Namun, ia menegaskan, bahwa usulan ini bukan semata-semata Kemenag yang memberikan keputusan.
Tetapi, tetap dengan keputusan bersama atas persetujuan DPRD RI dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Baca juga: Kemenag Paser Masih Tunggu Keputusan Resmi Kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji
Adapun, jika terdapat kenaikan, akan disesuaikan dengan mengamankan kebijakan Pusat. Sebab memang terkonsentrasi, seluruh kebijakan tersebut dari Kemenag Pusat.
"Kita masih belum bisa memberikan kepastian. Kami menunggu atensi saja, apabila naik, harus kita sosialisasikan untuk menyesuaikan. Tapi kalau tetap, ya akan kita sampaikan yang sesuai. Tidak kita tambah ataupun kurangi," pungkas Johan.
"Jadi masyarakat tidak usah risau, yang penting kita tunggu sembari berdoa. Mudah-mudahan biaya haji tidak ada kenaikan," ucapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.