Berita Balikpapan Terkini

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh Kembalikan Berkas Dua Calon Wawali Karena Belum Lengkap

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud telah mengajukan dua nama calon Wawali kepada DPRD Balikpapan.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Abdulloh mengembalikan dua nama calon Wakil Walikota (Wawali) Balikpapan, lantaran belum lengkapnya administrasi.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Abdulloh, mengembalikan dua nama calon Wakil Walikota (Wawali) Balikpapan, lantaran belum melengkapi administrasi.

Pasalnya, Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud telah mengajukan dua nama calon Wawali kepada DPRD Balikpapan.

Dua nama yang diusulkan ialah Budiono yang diusung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Risti Utami dari Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Diuraikan oleh Abdulloh, terkait kekurangan pokok syaratnya diantaranya surat dukungan dari partai pengusung yang harus dilengkapi.

Baca juga: Rizal Effendi Nilai Partai Pengusung Bisa Desak Pengisian Kekosongan Jabatan Wawali Balikpapan

Baca juga: EKSKLUSIF Kursi Wawali Balikpapan tak Juga Terisi, Hery Sunaryo: Jadi Kritikan Lawan Pilkada 2024

Mengingat, dukungan dari partai pengusung dari dua nama calon Wawali yang di ajukan Wali Kota merupakan syarat wajib yang harus di penuhi.

"Bagaimana dua calon nama dapat berkoordinasi dengan partai-partai pengusung yang lain," kata Abdulloh, Jumat (27/1/2023).

"Sebab, satu saja dari 7 partai pengusung tidak mendukung, maka itu tidak bisa. Tidak bisa diproses kalau belum lengkap berkasnya," jelasnya.

Baca juga: EKSKLUSIF Andi Arif Agung Beber di Balik Golkar Usung Risti Utami Dewi jadi Calon Wawali Balikpapan

Adapun demikian, batas waktu pengembalian sampai delapan bulan masa jabatan Wali Kota berakhir, atau hingga berkas yang diajukan dinyatakan lengkap. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved