Wawancara Eksklusif
EKSKLUSIF Andi Arif Agung Beber di Balik Golkar Usung Risti Utami Dewi jadi Calon Wawali Balikpapan
Pilihan Golkar Balikpapan soal calon wawali jatuh pada Risti Utami Dewi, istri dari wakil walikota terpilih sebelumnya, yakni almarhum Thohari Aziz
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTIM.CO - Partai Golkar Balikpapan akhirnya menetapkan satu nama pilihan untuk calon Wakil Wali Kota Balikpapan.
Nama Risti Utami Dewi disodorkan oleh Partai Golkar Balikpapan.
Risti Utami Dewi adalah istri dari wakil walikota terpilih sebelumnya, yakni almarhum Thohari Aziz.
Terpilihnya Risti Utami Dewi, dinilai sebagai politik balas budi. Ketua Harian DPD Partai Golkar Balikpapan, Andi Arif Agung, S. H, tak membantah dan tak mengiyakan.
Ia memersilakan publik beramsumsi soal dipilihnya Risti Utami Dewi sebagai calon Wakil Walikota Balikpapan.
“Kalau saya melihatnya, pertimbangannya saya meyakini chemistrynya lah. Chemistrynya pasti mungkin sudah dapat tapi, karena tadi pertanyaannya ‘mengapa Risti’, pada akhirnya saya mengasumsikan ini. Karena pembicaraan di level untuk penentuan (calon) saya nggak terlibat langsung,” katanya dalam obrolan di Tribun Kaltim Series "Mengapa Golkar Memilih Risti?", pada 26 September 2022 lalu.
Baca juga: EKSKLUSIF - Jika Ditugaskan PDI Perjuangan, Risti Utami Siap Lanjutkan Pengabdian Alm Thohari Aziz
Baca juga: Risti Utami Wakili Golkar jadi Calon Wakil Walikota Balikpapan
Andi Arif Agung mengakui, penentuan Risti Utami Dewi terkesan lama diputuskan oleh Partai Golkar Balikpapan.
Lantas bagaimana lika-liku hingga muncul nama Risti Utami Dewi, berikut wawancara ekslusif Tribun Kaltim bersama Andi Arif Agung.
Mengapa partai Golkar Balikpapan menjatuhkan pilihan ke Risti Utami Dewi?
Strike ini pertanyaannya, langsung ke inti. Prinsipnya, kita bicara mekanismenya bahwa semua partai pengusung itu boleh mengajukan usulan calon wakil kepala daerah.
Kebetulan Pak Rahmad Masud dan Pak almarhum Thohari Aziz ini ketika Pilkada Balikpapan 2019 diusung koalisi besar. Ada kurang lebih 6 fraksi ya rasanya, 6 partai yang ada di parlemen.
Karena meninggalnya Pak Thohari Aziz sebelum pelantikan, artinya memang almarhum tidak sempat dilantik menjadi wakil kepala daerah.
Pada akhirnya mekanisme pemilihan wakil kepala daerah bejalan lewat proses pemilihan, aturannya PP Nomor 12, kemudian Tata Tertib DPRD juga mengatakan seperti itu.
Jadi harus melalui pemilihan di DPRD Balikpapan.
Kembali bahwa semua partai pengusung boleh mengusulkan nama. Nah yang diusulkan kepada siapa?