Pendidikan

Info Beasiswa 2023: KIP Kuliah 2023 Kapan Dibuka? Ini Cara Daftar, Syarat, dan Benefit yang Diterima

Berikut info beasiswa 2023 tentang KIP Kuliah 2023 kapan dibuka, cek juga cara daftar, syarat, hingga benefitnya.

canva.com
Info beasiswa 2023: Cek ini cara daftar Beasiswa KIP Kuliah 2023, kapan dibuka? 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut info beasiswa 2023 tentang KIP Kuliah 2023 kapan dibuka, cek juga cara daftar, syarat, hingga benefitnya.

Program KIP Kuliah 2023 merupakan salah satu beasiswa dari Kemendikbud Ristek yang bisa dicoba.

Adapun syarat utama untuk mencoba info beasiswa 2023 yaitu KIP Kuliah 2023 adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu namun berprestasi.

Dari program KIP Kuliah 2023 ini, Kemendikbud Ristek memberikan kesempatan kepada seluruh siswa di Indonesian untuk bisa menggapai cita-cita melalui pendidikan tinggi di kampus idaman.

Mulanya, beasiswa KIP Kuliah ini bernama Beasiswa Bidikmisi yang kemudian berubah menjadi Kartu Indonesia Pintar Kuliah.

Bantuan KIP Kuliah ini ditujukan untuk siswa yang mendaftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan Politeknik Negeri.

Baca juga: Lengkap Daftar 48 Kampus Dalam Negeri Beasiswa LPDP Reguler 2023, Cek Kapan Pendaftaran Berakhir

Lalu, Beasiswa KIP Kuliah 2023 kapan dibuka?

Belum ada informasi resmi kapan KIP Kuliah 2023 dibuka, namun mengacu jadwal pendaftaran KIP Kuliah tahun lalu,jadwal pendaftaran akun siswa KIP Kuliah 2022 dilakukan sejak 2 Februari-31 Oktober 2022.

Nah, karena beasiswa KIP Kuliah 2023 akan dibuka sebentar lagi, kamu perlu tahu bagaimana cara mendaftar dan syarat untuk bisa menerima KIP Kuliah.

Yuk simak selengkapnya mengacu KIP Kuliah tahun lalu dari laman resmi kip-kuliah.kemdikbud.go.id berikut:

Cara Daftar KIP Kuliah

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps (akan segera tersedia di Google Play Store)

2. Memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan masih aktif

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah

4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan

5. Lalu, menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)

6. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.

Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Baca juga: 6 Info Beasiswa 2023 dari Kemendikbud Ristek Jenjang SD hingga Kuliah, Ada Beasiswa Unggulan

Apa saja persyaratannya?

Persyaratan:

1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Apa saja benefitnya menjadi penerima KIP Kuliah 2023?

Benefit:

Mahasiswa penerima KIP Kuliah akan menerima bantuan biaya hidup yang dapat digunakan sepenuhnya oleh mahasiswa untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk tambahan biaya pendidikan apapun.

Biaya pendidikan diusulkan oleh Perguruan Tinggi kepada Puslapdik dengan besaran berbeda tergantung akreditasi masing-masing prodi, yakni:

- Prodi dengan Akreditasi A maksimal sampai Rp 12 juta

- Prodi dengan Akreditasi B maksimal sebesar Rp 4 juta

- Prodi dengan Akreditasi C maksimal sebesar Rp 2,4 juta.

Baca juga: Info Beasiswa 2023: Beasiswa Kaltim Tuntas 2023 Segera Dibuka, Cek Jadwal dan Link Pendaftarannya

Berapa besaran bantuan yang diterima?

Besaran bantuan biaya hidup KIP Kuliah

Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta mahasiswa untuk membayar tambahan biaya pendidikan.

Mengacu pada pelaksanaan KIP Kuliah 2022, biaya hidup mahasiswa juga diberikan dalam 5 klaster wilayah biaya hidup yaitu:

  • Rp 800.000 per bulan
  • Rp 950.000 per bulan
  • Rp 1,1 juta per bulan
  • Rp 1,25 juta per bulan
  • Rp 1,4 juta per bulan

Bantuan ini sudah yang didasarkan pada hasil survei besaran biaya hidup kota atau kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Itulah info beasiswa 2023 mengenai KIP Kuliah 2023, selamat mencoba ya!

(*)

BERITA PENDIDIKAN

BERITA BEASISWA

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved