Berita Viral
Jangan Sembarangan Buka Link Jika tak Kenal, Beredar Undangan Pernikahan Modus Penipuan
Belakangan ini, marak beredar undangan pernikahan modus penipuan baru di masyarakat.
TRIBUNKALTIM.CO - Belakangan ini, marak beredar undangan pernikahan modus penipuan baru di masyarakat.
Hati-hati, jangan dibuka jika dikirimkan pesan dari orang tak dikenal, itu adalah undangan pernikahan modus penipuan.
Tengah marak terjadi modus penipuan baru melalui WhatsApp yang disamarkan dengan undangan pernikahan online.
Modus penipuan ini sedang viral di media sosial dan patut kita waspadai.
Baca juga: Viral Video Rizky Billar Jadikan KDRT sebagai Bahan Candaan, Reaksi Lesti Kejora Jadi Sorotan
Dari tangkapan layar yang beredar, para penipu itu mengirimkan foto dan undangan pernikahan.
Lantas apa ciri-ciri undangan pernikahan yang ternyata hanyalah modus penipuan untuk menguras habis isi rekening korban?
Terlihat dari foto yang beredar, penipu tidak menyebut identitasnya secara gamblang.
Hal ini berbeda dari undangan pernikahan yang biasa kita terima via WhatsApp di mana pengundang biasanya akan menyebut identitas diri secara jelas.
Penipu lantas mendorong korban untuk membuka link undangan yang telah dikirimkan dengan membuat mereka penasaran tentang identitas pengundang.
Selain itu mereka juga meminta penerima untuk membuka undangan berbentuk file APK.
Sekadar informasi, file dengan ekstensi APK adalah berkas paket aplikasi android yang biasa digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software.
Seperti kasus yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Viral Bayi Minum Kopi Saset Disorot Jokowi, Presiden Sentil Kemenkes: Hati-hati Mengenai Ini
Seorang Bapak dari NTT, nasabah BRI kehilangan tabungannya sebesar Rp 14 juta setelah istrinya buka undangan di Whatsapp, katanya untuk lihat foto pre-wed biar bisa memastikan siapa yang nikah
Setelah itu, ada pesan dari aplikasi Brimo mengenai aktivitas transfer dari rekening mereka ke sejumlah nomor rekening.
Uang dalam rekening mereka hanya tersisa Rp 25.000.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.