Berita Viral
Jangan Sembarangan Buka Link Jika tak Kenal, Beredar Undangan Pernikahan Modus Penipuan
Belakangan ini, marak beredar undangan pernikahan modus penipuan baru di masyarakat.
"Kata BRI, rekening kami orang sudah bobol karena kami kasi nomor OTP. Saya jelaskan bahwa kami hanya buka undangan nikah, sehingga klik link untuk mencari tau siapa yang menikah," tulis akun @lensa_berita_jakarta, mengutip TribunnewsBogor.com dengan judul Hati-hati, Jangan Sembarang Buka Link Undangan Pernikahan di WhatsApp, Modusnya Lagi Marak Terjadi
Karenanya jika mendapat undangan pernikahan online yang tidak jelas dari siapa, maka anda perlu waspada.
Sering Terjadi, Kenapa Banyak Orang Indonesia Jadi Korban Penipuan lewat Modus OTP?
Banyak modus penipuan di zaman digital.
Salah satunya adalah lewat modus OTP.
Penipuan modus OTP sering terjadi dan sudah banyak korbannya di Indonesia.
Kejahatan digital disebut semakin meningkat, terlebih setelah munculnya aplikasi e-commerce dan kegiatan jual beli online.
Modus yang sering dipakai adalah penipuan (phising) secara langsung maupun tidak langsung.
Apabila secara langsung, para pelaku akan menelepon calon korban dan mengelabui psikologis mereka, untuk mendapatkan kode One Time Password (OTP).
Baca juga: Lirik Lagu Aiya Susanti yang Viral di TikTok, Cover Aiya Cik Siti di Upin Ipin Lengkap Chord Asli
Sementara, phising secara tidak langsung biasanya dilakukan dengan menyebarkan "link bodong" melalui SMS, e-mail, nomor telepon, atau data pribadi pengguna yang berujung dengan mencuri kode OTP.
Tak sedikit penduduk Indonesia yang menjadi korban dari aktivitas kejahatan ini.
Lantas, mengapa pencurian kode OTP menjadi modus yang paling sering dijumpai dalam tindak kejahatan digital?
Elsya M.S. Chani, Ketua Grup Perlindungan Konsumen Bank Indonesia mengatakan keberhasilan pembobolan kode OTP disebabkan oleh kurangnya literasi yang dipahami oleh masyarakat di Indonesia.
"Tingkat pemahaman konsumen indonesia, dan literasi konsumen pada instrumen keuangan masih rendah," tutur Elsya.
Berdasarkan Survei literasi dan inklusi keuangan Indonesia yang dilakukan OJK pada 2019, tingkat literasi digital masyarakat Indonesia hanya 38,3 persen, dan kewaspadaan konsumen terhadap kejahatan elektronik relatif rendah, yaitu 36,2 persen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.