Berita Viral
Jangan Sembarangan Buka Link Jika tak Kenal, Beredar Undangan Pernikahan Modus Penipuan
Belakangan ini, marak beredar undangan pernikahan modus penipuan baru di masyarakat.
TRIBUNKALTIM.CO - Belakangan ini, marak beredar undangan pernikahan modus penipuan baru di masyarakat.
Hati-hati, jangan dibuka jika dikirimkan pesan dari orang tak dikenal, itu adalah undangan pernikahan modus penipuan.
Tengah marak terjadi modus penipuan baru melalui WhatsApp yang disamarkan dengan undangan pernikahan online.
Modus penipuan ini sedang viral di media sosial dan patut kita waspadai.
Baca juga: Viral Video Rizky Billar Jadikan KDRT sebagai Bahan Candaan, Reaksi Lesti Kejora Jadi Sorotan
Dari tangkapan layar yang beredar, para penipu itu mengirimkan foto dan undangan pernikahan.
Lantas apa ciri-ciri undangan pernikahan yang ternyata hanyalah modus penipuan untuk menguras habis isi rekening korban?
Terlihat dari foto yang beredar, penipu tidak menyebut identitasnya secara gamblang.
Hal ini berbeda dari undangan pernikahan yang biasa kita terima via WhatsApp di mana pengundang biasanya akan menyebut identitas diri secara jelas.
Penipu lantas mendorong korban untuk membuka link undangan yang telah dikirimkan dengan membuat mereka penasaran tentang identitas pengundang.
Selain itu mereka juga meminta penerima untuk membuka undangan berbentuk file APK.
Sekadar informasi, file dengan ekstensi APK adalah berkas paket aplikasi android yang biasa digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software.
Seperti kasus yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca juga: Viral Bayi Minum Kopi Saset Disorot Jokowi, Presiden Sentil Kemenkes: Hati-hati Mengenai Ini
Seorang Bapak dari NTT, nasabah BRI kehilangan tabungannya sebesar Rp 14 juta setelah istrinya buka undangan di Whatsapp, katanya untuk lihat foto pre-wed biar bisa memastikan siapa yang nikah
Setelah itu, ada pesan dari aplikasi Brimo mengenai aktivitas transfer dari rekening mereka ke sejumlah nomor rekening.
Uang dalam rekening mereka hanya tersisa Rp 25.000.
"Kata BRI, rekening kami orang sudah bobol karena kami kasi nomor OTP. Saya jelaskan bahwa kami hanya buka undangan nikah, sehingga klik link untuk mencari tau siapa yang menikah," tulis akun @lensa_berita_jakarta, mengutip TribunnewsBogor.com dengan judul Hati-hati, Jangan Sembarang Buka Link Undangan Pernikahan di WhatsApp, Modusnya Lagi Marak Terjadi
Karenanya jika mendapat undangan pernikahan online yang tidak jelas dari siapa, maka anda perlu waspada.
Sering Terjadi, Kenapa Banyak Orang Indonesia Jadi Korban Penipuan lewat Modus OTP?
Banyak modus penipuan di zaman digital.
Salah satunya adalah lewat modus OTP.
Penipuan modus OTP sering terjadi dan sudah banyak korbannya di Indonesia.
Kejahatan digital disebut semakin meningkat, terlebih setelah munculnya aplikasi e-commerce dan kegiatan jual beli online.
Modus yang sering dipakai adalah penipuan (phising) secara langsung maupun tidak langsung.
Apabila secara langsung, para pelaku akan menelepon calon korban dan mengelabui psikologis mereka, untuk mendapatkan kode One Time Password (OTP).
Baca juga: Lirik Lagu Aiya Susanti yang Viral di TikTok, Cover Aiya Cik Siti di Upin Ipin Lengkap Chord Asli
Sementara, phising secara tidak langsung biasanya dilakukan dengan menyebarkan "link bodong" melalui SMS, e-mail, nomor telepon, atau data pribadi pengguna yang berujung dengan mencuri kode OTP.
Tak sedikit penduduk Indonesia yang menjadi korban dari aktivitas kejahatan ini.
Lantas, mengapa pencurian kode OTP menjadi modus yang paling sering dijumpai dalam tindak kejahatan digital?
Elsya M.S. Chani, Ketua Grup Perlindungan Konsumen Bank Indonesia mengatakan keberhasilan pembobolan kode OTP disebabkan oleh kurangnya literasi yang dipahami oleh masyarakat di Indonesia.
"Tingkat pemahaman konsumen indonesia, dan literasi konsumen pada instrumen keuangan masih rendah," tutur Elsya.
Berdasarkan Survei literasi dan inklusi keuangan Indonesia yang dilakukan OJK pada 2019, tingkat literasi digital masyarakat Indonesia hanya 38,3 persen, dan kewaspadaan konsumen terhadap kejahatan elektronik relatif rendah, yaitu 36,2 persen.
Padahal jumlah akses penduduk terhadap instrumen keuangan dan layanan jasa keuangan sangat tinggi, yakni 76,19 persen.
"Ini menunjukkan secara tidak langsung ada 38 persen penduduk indonesia yang menggunakan jasa layanan keuangan pembayaran, tetapi tidak paham atas risikonya. Ini berbahaya di ranah digital," ujar Elsya dalam Seminar Daring yang digelar Kamis (24/9/2020).
Kunci informasi
Kode OTP adalah kunci konfirmasi yang digunakan untuk mengonfimasi semua transaksi yang dilakukan secara digital.
Dengan kata lain, jika pelaku mendapatkan kode OTP, sama halnya mendapatkan kunci akses rahasia untuk mencuri uang korban secara digital.
Kepala Sub Direktorat Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Infrastruktur Informasi Kritikal Nasional III BSSN, Sigit Kurniawan menjelaskan, secara tidak langsung kode OTP bisa dicuri apabila pengguna kurang berhati-hati dalam mengamankan data.
Seperti halnya pengguna ponsel yang menggunakan jaringan internet publik, mengunduh aplikasi yang tidak terpercaya, tidak berhati-hati dengan link yang disebarkan melalui e-mail dan SMS.
Serta pengguna yang kurang menjaga data pribadi seperti nomor telepon, e-mail, nomor kartu kredit yang tertaut pada aplikasi e-commerce, nomor rekening, hingga informasi nama ibu kandung.
Selain itu, para pengguna internet juga diharapkan dapat berliterasi digital, untuk lebih berhati-hati apabila penjahat digital melakukan aksinya secara langsung saat menghubungi pengguna.
"Kode OTP itu tidak boleh diberikan kepada siapa pun, walaupun itu saudara kandung, keluarga, bahkan orang yang tidak dikenal," tutur Sigit.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.