Berita Bontang Terkini
Layanan MPP Dievaluasi, Pemkot Bontang Sediakan Rp 3.2 Miliar untuk Tambah Fasilitas Penunjang
Pemkot Bontang mulai merancang formulasi untuk memaksimalkan layanan pemerintahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) gedung lantai 4 Pasar Tamrin.
Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemkot Bontang mulai merancang formulasi untuk memaksimalkan layanan pemerintahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) gedung lantai 4 Pasar Tamrin.
Kepala DPMPTSP Bontang Asdar Ibrahim mengatakan, sepinya pengunjung MPP disebabkan kurangnya fasilitas publik yang menunjang.
Misalnya kipas angin, AC maupun fasilitas lain sejenisnya.
Sehingga pemerintah pun berencana akan menganggarkan Rp 3.2 miliar untuk biaya pengadaan barang fasilitas gedung MPP Bontang.
Baca juga: Soal Pilgub Kaltim, Sinyal Dukungan Wali Kota Bontang Basri Rase Ditanggapi Santai Andi Harun
“Tahun ini semua akan kami lengkapi. Kecuali lift ya. Itu bukan ranah PTSP. Kita lebih ke fasilitas yang untuk MPP saja seperti fasilitas AC dan lainnya,” terang Asdar saat dikonfirmasi, Senin (30/1/2023).
Selain menambah fasilitas publik, DPMPTSP juga berencana memusatkan layanan di gedung MPP.
Sehingga setiap instansi pemerintah tidak lagi diperkenankan membuka layanan selain di MPP.
“Kalau soal ini teknis akan kami bahas lagi bersama seluruh instansi. Yang jelas rencananya pelayanan pemerintahan akan di pusatkan di MPP,” tuturnya.
Baca juga: 2 Pria di Santan Kukar Diciduk Polres Bontang, Diduga akan Pesta Barang Haram
Sebab faktor kedua MPP sepi pengunjung sebab ada dua pintu layanan selama ini di buka.
Sementara banyak masyarakat yang memilih melakukan pengurusan di kantor instansi langsung.
“Kalau masih layanan dua pintu akan sepi. Karena banyak masyarakat langsung melakukan pengusan di kantor instansi,” bebernya.
Kemudian soal komitmen jam buka gerai layanan juga harus ditekankan.
Baca juga: Andi Harun Sampaikan Strategi Politik ke Pengurus Ranting dan Bacaleg di Rakerda Gerindra Bontang
Semua gerai akan diwajibkan buka mulai dari Pukul 08.00 Wita pagi, hingga Pukul 16.00 Wita sore.
“Setiap instansi kami minta untuk membuat laporan. Agar kami tahu seberapa aktif mereka memberi layanan,” tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.