Berita Nasional Terkini
Sosok Purn AKBP Eko Setia Budi, Dikenal Berjiwa Sosial Tinggi, Tapi Enggan Bawa Mahasiswa UI ke RS
AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono merupakan sosok yang menabrak mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra, hingga tewas.
Hasya kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang mengakibatkan dirinya sendiri tewas, dan dijerat dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Secara terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhonni Eka Putra mengungkap bahwa kendaraan di depan Hasya, yang disebut saksi berbelok ke kanan, hingga kini tidak teridentifikasi.
"Kendaraan itu tidak ketemu. Kendaraan yang berbelok ke kanan di depan almarhum tidak ketemu," kata Jhonni kepada Kompas.com.
Menurut Jhonni, penyidik sudah menyisir kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Namun, tidak ada kamera yang mengarah ke jalan raya dan merekam kendaraan tersebut.
"CCTV di TKP sudah kita periksa yang di rumah rumah warga ini tidak ada yang mengarah ke jalan raya. Adanya CCTV itu hanya mengarah ke mobil garasi, enggak ada yang ke jalan," ungkap Jhonni. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.