Berita Nasional Terkini
Waspada Nama Anda Dicatut Oknum! Cara Cek NIK Terdaftar di Parpol atau Tidak di infopemilu.kpu.go.id
Inilah cara cek NIK terdaftar di parpol atau tidak lewat login infopemilu.kpu.go.id
Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah penjelasan lengkap mengenai cara cek NIK terdaftar jadi anggota parpol atau tidak melalui website infopemilu.kpu.go.id.
Cara cek NIK terdaftar jadi anggota parpol atau tidak via Infopemilu.kpu.go.id
Kunjungi website ini https://infopemilu.kpu.go.id/ lewat browser di laptop atau ponsel.
Saat website infopemilu.kpu.go.id telah terbuka, pilih menu “Cek Anggota Parpol”.
Kemudian, masukkan NIK milik Anda dan klik opsi “Cari”.
Baca juga: Megawati Sindir Parpol yang Dompleng Capres, Nasdem Sebut Surya Paloh Tak hanya Memikirkan Perut
Terakhir, tunggu beberapa saat hingga muncul informasi mengenai status keanggotaan parpol dari NIK tersebut.
Bila NIK terdaftar maka bakal disajikan keterangan nama anggota dan asal parpolnya.
Itulah cara cek NIK terdaftar jadi anggota parpol atau tidak via Infopemilu.kpu.go.id.
Sebagai informasi tambahan, jika hasil pencarian menunjukkan NIK ternyata dicatut jadi anggota parpol tanpa sepengetahuan, Anda bisa mengirim laporan ke KPU.
Untuk kirim laporan terkait masalah ini, setelah hasil cek NIK di Infopemilu.kpu.go.id keluar, silakan klik opsi “Tanggapan”.
Lalu, isi formulir laporan masalah NIK dicatut parpol sesuai dengan data yang diminta. Bila telah terisi, klik opsi “Submit”.
Laporan masalah NIK dicatut parpol dari Anda bakal diverifikasi lebih lanjut oleh KPU.
Baca juga: 8 Parpol Parlemen Tolak Wacana Sistem Proporsional Tertutup, Disebut Merampas Hak Rakyat
Seandainya laporan diterima dan terbukti, KPU bakal meminta parpol buat menghapus NIK milik Anda yang dicatut untuk jadi kader.
Itulah tadi ulasan cara cek NIK terdaftar di parpol atau tidak lewat login infopemilu.kpu.go.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Ilustrasi-cara-cek-NIK-terdaftar.jpg)