Berita Kukar Terkini
Pemkab Kukar Dapat Kuota 2 Ribu PPPK pada 2023, Tenaga Honorer Diprioritaskan
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mendapat kuota sebanyak 2.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mendapat kuota sebanyak 2.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2023.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono mengatakan, pengadaan PPPK ini untuk tenaga teknis umum tertentu.
Dalam proses rekrutmen tersebut, Pemkab Kukar bakal mengupayakan agar tenaga honorer diprioritaskan.
“Meskipun saat ini informasi terkait pengangkatan honorer menjadi ASN masih belum rampung," kata Sunggono, Selasa (31/1/2023).
Baca juga: 70 Perempuan di Wilayah Pesisir Kukar Ikut Pelatihan Budidaya Lalat Hitam
"Namun semua daerah termasuk Kukar juga telah mengusulkan agar honorer yang ada ini dapat diangkat menjadi PNS atau PPPK,” sambungnya.
Dengan pemberian kuota tersebut, Sunggono berharap Pemerintah Pusat dapat menambahkan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) untuk belanja pegawai.
Saat ini, Pemkab Kukar hanya menerima dana alokasi umum sekira Rp 500 juta. Sedangkan biaya yang dibutuhkan untuk belanja pegawai P3K sebesar Rp49 miliar.
Baca juga: Pemkab Kukar Renovasi 818 Rumah Tidak Layak Huni di Tahun 2023
“Kami berharap seiring dengan kuota yang diberikan dalam pengadaan PPPK ini nantinya, dapat penambahan dana DAU dengan asumsi anggaran yang dibutuhkan,” pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.