Berita Kaltim Terkini
BPJS Ketenagakerjaan Kaltim Sampaikan Laporan Pelayanan Pembayaran, Beri Santunan Beasiswa
Dalam hal perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan, kepada pekerja minat dan bakat, baik dalam persyaratan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyampaikan laporan kepesertaan dan laporan pelayanan pembayaran manfaat program di kota Balikpapan dan Kalimantan Timur.
Hal ini, disampaikan oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan, Rini Suryani, di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Rabu (1/2/2023).
Dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI); ke kota Balikpapan.
Cakupan coverage kepesertaan Kalimantan Timur per Desember 2022 sebesar 69,09 persen untuk segmen penerima upah, dengan peserta aktif sejumlah 518.816 tenaga kerja.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Kaltim Beri Santunan Beasiswa Senilai Rp 1,24 Miliar
Untuk Bukan penerima upah sebesar 30,78 persen, dengan peserta aktif sejumlah 168.071 tenaga kerja.
Cakupan coverage kepesertaan kota Balikpapan sebesar 71,61 persen untuk penerima upah, dengan peserta aktif sejumlah 111.914 tenaga kerja.
Untuk Bukan penerima upah sebesar 23,60 persen, dengan peserta aktif sejumlah 18.690 tenaga kerja.
Kemudian, pada tahun 2022 total pembayaran manfaat seluruh program BPJS Ketenagakerjaan (JKK, JKM, JHT, JP, JKP) kepada pekerja di kota Balikpapan mencapai Rp 325,84 miliar dengan jumlah sebanyak 27.640 klaim.
"Melihat begitu besar manfaat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan, kami sangat berharap pemerintah kota Balikpapan dapat memberikan perlindungan pekerja rentan," ujar Rini.
"Melalui penganggaran APBD perubahan tahun 2023 secara bertahap, dengan jumlah pekerja rentan pada kisaran 15.000 tenaga kerja," imbuhnya.
Baca juga: Tingkatkan Kepesertaan BPU, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Gelar Sapa Pasar di Klandasan
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga berharap adanya perhatian dan dukungan pemerintah kota Balikpapan.
Dalam hal perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan, kepada pekerja minat dan bakat, baik dalam persyaratan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kemudian, pada event perlombaan kejuaraan maupun event seremonial seni budaya pariwisata, baik di lingkup kegiatan pemerintah kota Balikpapan maupun kegiatan umum yang perizinannya melalui SKPD atau OPD Pemerintah kota Balikpapan.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga telah membayarkan santunan beasiswa pendidikan kepada 324 anak pekerja senilai Rp 1,24 miliar.
Baca juga: Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan dan BSI Balikpapan Jalin Kerja Sama
"Anak pekerja yang mendapatkan beasiswa adalah anak pekerja yang orang tuanya (pekerja Peserta BPJS ketenagakerjaan)," kata Rini.
"Di antaranya yang meninggal, baik karena JKK, JKM dengan masa kepesertaan 3 tahun," ucapnya. (*)
Dies Natalis ke 63 Unmul Samarinda, Simbol Harmoni dan Tuntutan Transformasi Nyata |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Jumlah Tenaga Ahli Gizi Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Dua Paskibraka Nasional Kaltim Terima Bonus Rp20 Juta dari Pemprov |
![]() |
---|
BMKG Sebut Cuaca di Kaltim Alami Anomali, Potensi Hujan Lokal Masih Terjadi |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Pendapatan Bersih Tertinggi Pekerja Tanpa Ijazah di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.