Ibu Kota Negara

Syarat ASN dapat Rumah Dinas di IKN Nusantara, Tahap Awal Dibangun 47 Tower Hunian PNS, TNI, Polri

Cek syarat ASN untuk dapat rumah dinas di IKN Nusantara, tahap awal akan dibangun 47 tower hunian ASN, TNI dan Polri.

Editor: Amalia Husnul A
Dok Kementerian PUPR
Ilustrasi desain IKN Nusantara. Cek syarat ASN untuk dapat rumah dinas di IKN Nusantara, tahap awal akan dibangun 47 tower hunian ASN, TNI dan Polri. 

Perlu diketahui, pembangunan rumah tapak menteri di IKN dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk-PT Ciriajasa Engineering Consultant, kerja sama operasi (KSO).

Ruang lingkup kontraknya meliputi perencanaan perancangan persil, pekerjaan kontruksi rumah tapak, fasilitas umum dan sosial kawasan, pekerjaan infrastruktur kawasan, serta pekerjaan furnitur.

Pelaksanaan pekerjaan dimulai sejak 7 Desember 2022 dengan waktu penyelesaian selama 550 hari kalender dan sudah selesai pada Juni 2024 mendatang.

Spesifikasi Rumah Menteri 

Kementerian PUPR telah memulai proses pembangunan rumah jabatan menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan ( KIPP) Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara.

Setidaknya sekitar 36 unit rumah tapak untuk para menteri dibangun di lokasi persil 104 dan 105 KIPP IKN.

Baca juga: Spesifikasi Rumah Fully Furnished, Menteri di IKN Nusantara Tak Perlu Bawa Perabotan

(*)

Update Ibu Kota Negara

Berita IKN Nusantara

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved