PPPK 2022
Terjawab Jadwal Pengumuman PPPK Guru 2022, Cek Laman sscasn.bkn.go.id atau gurupppk.kemdikbud.go.id
Terjawab jadwal pengumuman PPPK Guru 2022, cek online di laman sscasn.bkn.go.id atau gurupppk.kemdikbud.go.id.
Pada tahap seleksi PPPK Guru 2022 ini pemerintah membuka lebih dari 970.000 formasi untuk merekrut tenaga guru.
Pemerintah menargetkan pada seleksi PPPK Guru 2022 ini untuk pelamar yang belum lolos PPPK 2021, guru honorer, eks THK II, dan pelamar umum.
Baca juga: Rekrutmen CASN 2023 Dibuka untuk Umum, Inilah Formasi CPNS dan PPPK yang Bakal Diprioritaskan
Adapun penjelasan tentang masing-masing kategori pelamar P1, P2, P3, dan Pelamar Umum, sebagai berikut.
Pelamar Prioritas 1 (P1)
Pelamar Prioritas 1 adalah peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan telah memenuhi Nilai Ambang Batas.
Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut.
- THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
- Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
Pelamar Prioritas II (P2)
Pelamar prioritas II adalah THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.
Baca juga: Kisi-kisi Penata Ruang Ahli Pertama, Berikut Kumpulan Contoh Soal Tes PPPK 2023
Pelamar Prioritas III (P3)
Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Serta, memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.
Pelamar Umum
Pelamar umum terdiri dari lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.