Berita Paser Terkini
12 WBP Rutan Tanah Grogot Peroleh Bebas Asimiliasi, 5 Diantaranya Dapat Premi
Beberapa waktu lalu, 12 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot bebas melalui program asimilasi dirumah.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Beberapa waktu lalu, 12 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot bebas melalui program asimilasi dirumah.
Hal tersebut guna mengatasi kelebihan kapasitas Rutan sebagaimana yang diatur dalam peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 43 Tahun 2021, serta syarat mendapat asimiliasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-186.PK.05.09 TA 2022.
Karutan Tanah Grogot Bayu Muhammad mengatakan, selain bebas beberapa WBP juga mendapat gaji dari Rutan Tanah Grogot.
"Gaji itu merupakan program premi yang diperoleh WBP, yang digagas Rutan sebagai bentuk apresiasi atas segala dedikasi dan kepatuhan dalam melaksanakan program pembinaan yang ada," kaya Bayu di Tanah Grogot, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Bupati Paser Gelar Mutasi Pejabat untuk Persiapkan Sumber Daya Lanjutkan Roda Organisasi
Warga binaan yang terjaring program pembinaan pembinaan kemandirian pertanian, perikanan, meubeler, tata boga , dan program lainnya mendapat premi dari hasil penjualan produk yang dihasilkan.
"Hasilnya sebagian diberikan pada WBP dalam bentuk premi, kemudian sebagian lagi disetorkan ke negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak," tambahnya.
Secara tidak langsung, kata Bayu warga binaan ikut andil dalam memberikan pendapatan untuk negara.
Premi tersebut sebagai wujud perhatian dan apresiasi negara kepada WBP yang sudah mengikuti program pembinaan dengan baik.
Baca juga: Pasien BPJS Rawat Inap Bisa Langsung Jalani Perawatan di RSPS Paser
"Tentunya dengan kemampuan yang dimiliki, dengan harapan mereka mampu berwirausaha dengan premi yang mereka dapatkan," jelasnya.
Salah satu WBP yang mendapat premi yaitu RL, dengan mengikuti program pembinaan yang ada.
WBP tersebut mendapat premi Rp10,026,000 diikuti 4 warga binaan lainnya yang mendapat premi.
"Terbesar preminya satu orang, kalau empat orang lainnya preminya beragam karena vonis yang dijalani juga cukup rendah, jadi ikut kerjanya cuman beberapa bulan saja," urainya.
Baca juga: 140 Ribu Kelambu Disebar ke Wilayah Endemis Malaria di Penajam Paser Utara
Bayu menegaskan, program tersebut tak lepas dari kolaborasi yang solid dengan stakeholder dan komitmen kuat jajaran Rutan Tanah Grogot dalam mengimplementasikan Zero Money.
"Kesuksesan program ini, tidak lepas dari komitmen kuat jajaran Rutan dan sinergitas yang solid dengan mitra," terangnya.
Konsistensi Rutan dalam menegakkan Zero Money, kata Bayu menjadi salah satu indikator penting dalam terciptanya program yang dicanangkan Rutan Tanah Grogot.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/RUTAN-GROGOT-BARU.jpg)