Berita Berau Terkini

Pemkab Berau Upayakan Komunitas Adat Terpencil Miliki Rumah yang Layak

Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kabupaten Berau tinggal satu, yakni KAT Maluang Kecamatan Gunung Tabur.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Salah satu pemukiman warga KAT di Kabupaten Berau. (TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kabupaten Berau tinggal satu, yakni KAT Maluang Kecamatan Gunung Tabur.

Terdiri dari 80 Kartu Keluarga (KK) di sana. Targetnya, semua bisa dirumahkan dengan layak.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Berau, Iswahyudi menjelaskan, sebelumnya kebijakan merumahkan tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos).

Tapi, tahun ini sudah tidak lagi, melainkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang direalisasikan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Perkim) Berau.

Baca juga: Diundang Kemendes PDTT, Bupati Berau Sri Juniarsih Akan Terima Penghargaan

“Kami inginnya bergerak terus tapi sepertinya masih berat karena selektif sekali. Kami akan cari jalannya, ini juga informasinya masih baru,” ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (2/1/2023).

Sebab, biasanya syarat utama merumahkan itu memiliki tanah. Pemukiman hanya bisa dibangun di tanah yang sudah jelas milik warga. Disebutkannya, ada warga yang ingin menghibahkan lahannya untuk masyarakat di KAT Maluang.

“Kalau sudah punya tanah yang jelas, mudah-mudahan kita bisa segera usulkan bantuan rumah untuk mereka,” harapnya.

Kendati begitu, dalam waktu dekat pihaknya akan meresmikan balai pertemuan yang bisa digunakan masyarakat KAT untuk melakukan diskusi maupun pembelajaran. Serta, memberikan bantuan sembilan bahan pokok (Sembako) dan alat-alat penting untuk kebutuhan rumah tangga.

Baca juga: Cuaca di Berau Hari Ini, Wilayah Bumi Batiwakal Berpotensi Hujan di Sore Hari

Di samping itu, pemberdayaan juga terus dilakukan. Adapun pendampingan dari lembaga kesejahteraan sosial (LKS) masih terus berjalan. Dalam hal pemberdayaan pertanian maupun perkebunan untuk memenuhi kebutuhan pangan warga KAT.

“Karena bantuan sifatnya tidak rutin. Mereka tidak bisa terus menerus hanya diberi bantuan tanpa pemberdayaan,” terangnya.

Iswahyudi menilai, kondisi KAT di Kabupaten Berau sudah termasuk bagus. Beberapa KAT sudah akhirnya sudah menjadi kampung. Dia mencontohkan, seperti daerah KAT Birang dan Maning, kini sudah diakui dan masuk menjadi bagian dalam kampung. Sehingga, program KAT sudah tidak bisa masuk lagi. Tapi, bantuan disalurkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Berau.

Baca juga: Dinas Sosial Berau Tuntaskan Kemiskinan Melalui Bantuan Sosial

Diuraikannya, pihaknya akan menelusuri apakah masih ada KAT yang belum ditemukan di Kabupaten Berau. Rencananya akan ditelusuri di daerah sekitar Kampung Merancang Ulu, Kecamatan Gunung Tabur. Sebab, KAT terdiri dari komunitas yang memiliki adat dan tinggal di daerah yang terpencil. Tidak cukup jika hanya memiliki komunitas yang tertinggal saja.

“Seperti di Kampung Mapulu, Kecamatan Kelay, tidak bisa disebut KAT karena hanya terpencil saja, apalagi posisi mereka direlokasi ke tempat yang baru. KAT biasanya hidup di daerah yang lebih pedalaman,” tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved