Berita Nasional Terkini
Gaji dan Harta Kekayaan Kompol Dwi Yanuar, Sudah 1 Tahun Sembunyikan Istri Siri, Nur, Penumpang Audi
Gaji dan harta kekayaan Kompol Dwi Yanuar yang sudah satu tahun ini menyembunyikan istri sirinya, Nur, penumpang Audi A6 yang terlibat tabrak lari.
TRIBUNKALTIM.CO - Pernikahan siri Kompol Dwi Yanuar Mukti Setyawan (sebelumnya disebut Kompol D) dengan Nur terungkap setelah mobil Audi A6 yang ditumpangi Nur terlibat kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni.
Kasus tabrak lari ini kemudian jadi sorotan bukan hanya karena menewaskan Selvi Amalia Nuraeni namun juga mobil Audi A6 tersebut ternyata masuk dalam iring-iringan mobil Polda Metro Jaya hingga nama Kompol Dwi Yanuar Mukti mengemuka.
Selain itu, hubungan Nur dengan Kompol Dwi Yanuar Mukti pun memunculkan fakta baru.
Awalnya, Nur mengaku istri Kompol Dwi Yanuar Mukti, namun ternyata ia bukanlah anggota Bhayangkari.
Diketahui setiap istri polisi masuk anggota Bhayangkari.
Ternyata terungkap Nur adalah istri siri Kompol Dwi Yanur Mukti.
Hubungan Nur dengan Kompol Dwi Yanuar Mukti ini sudah berlangsung selama satu tahun, namun Kompol D ini merahasiakan hubungannya.
Berapa gaji dan harta kekayaan Kompol Dwi Yanuar Mukti sebenarnya?
Polda Metro Jaya buka suara mengenai hubungan Kompol D dengan Nur, penumpang mobil Audi A6
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan Kompol D akhirnya dikurung di tempat khusus (patsus).
Baca juga: Nasib Kompol Dwi Yanuar Mukti Akpol Lulusan 2009, Selingkuhan Nur Terungkap karena Kasus Tabrak Lari
Perwira menengah di Polda Metro Jaya itu dipatsuskan karena diduga berselingkuh dan berbuat zina dengan Nur.
"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo, Senin (30/1/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Berstatus Suami Siri Nur Penumpang Audi A6, Gaji dan Harta Kekayaan Kompol Dwi Jadi Sorotan.
Trunoyudo menjelaskan, Kompol D ternyata memang mempunyai hubungan istimewa dengan Nur sejak tahun lalu.
Dari hasil penyelidikan dengan pemeriksaan saksi dan alat bukti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Kompol D diduga telah melanggar kode etik profesi Polri yang saat ini tengah didalami oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," papar Trunoyudo.
Sosok Kompol D
Saat kejadian, Kompol D menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang ikut menangani kasus Wowon.
Namun, kemudian berdasarkan surat Surat Telegram bernomor ST/41/I/KEP./2023 tanggal 31 Januari 2023 dimutasi di bagian Yama Polda Metro Jaya.
Kompol Dwi pernah menjabat sebagai Kanit Krimsus Polres Kabupaten Bekasi dan Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai.
Diperkirakan sebagai penyidik Polda Metro Jaya ditaksir hanya bergaji antara Rp7,5 juta hingga Rp9,4 juta per bulan.
Baca juga: Sosok Dwi Yanuar Mukti, Profil Kompol D yang Diduga Selingkuh dengan Nur Pengemudi Audi A6
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019, polisi pangkat Komisaris Polisi (Kompol) Golongan IV (Perwira Menengah) memiliki gaji pokok mencapai Rp 3.000.100 – Rp 4.930.100.
Secara khusus, untuk besaran tunjangan kinerja diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018.
Berdasarkan aturan tersebut, Yanuar yang menduduki kelas jabatan 10 dapat menerima tunjangan kinerja Rp 4.551.000 per bulan sehingga total dalam kisaran Rp7.551.100 – Rp 9.481.100 per bulan.
Besaran gaji ini belum termasuk tunjangan yang lain.
Bagaimana dengan Harta Kekayaannya?
Mengutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Dwi Yanuar Mukti atau yang karib disapa Kompol D memiliki harta kekayaan sebesar Rp1.589.000.000 (Rp1,58 miliar).
Jumlah ini dilaporkan pada 17 Maret 2021 ketika awal menjabat sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 4 Polda Metro Jaya.
Harta kekayaan miliknya meliputi satu unit bidang tanah dan bangunan seluas 170 m2/12 M2 di Bekasi, Jawa Barat senilai senilai Rp1 miliar.
Ia memiliki 2 unit mobil Mercedes Benz CLA 200 Tahun 2014 dan Toyota Innova tahun 2015 senilai Rp. 580 juta.
Ia memiliki kas dan setara kas: Rp 5.000.000
Total keseluruhan harta dari Kompol D mencapai Rp1.589.000.000 (Rp1,58 miliar) dan diketahui tidak memiliki utang.
Baca juga: Siapa Kompol D yang Trending? Perwira Polisi Diduga Selingkuh dengan Nur, Wanita di Mobil Audi A8
Pengakuan Nur
Wanita bernama Nur (23) penumpang mobil Audi A6 ini yang menyuruh sopirnya, Sugeng untuk masuk dalam rombongan mobil polisi yang menuju TKP pembunuhan berantai di Cianjur.
Pada saat kejadian, Nur berada di dalam mobil Audi yang disopiri Sugeng.
Kini, Sugeng telah ditahan dan terancam hukuman enam tahun penjara setelah diduga menabrak Selvi Amalia Nuraeni.
Nur sempat muncul ke publik dan mengaku sebagai istri seorang perwira polisi, Kompol D.
Ia mengaku masuk iring-iringan mobil polisi karena disuruh oleh suaminya yang saat juga berada diiring-iringan.
"Saya menggunakan mobil tersebut, karena disuruh oleh suami saya, karena mobil yang biasa saya gunakan masih di bengkel," ujarnya kepada wartawan di Jalan Raya Bandung, Jumat (27/1/2023).
Nur datang ke Cianjur untuk memenuhi janji bertemu suaminya yang menginap di kawasan Puncak, Cipanas.
"Saya sudah janjian, saya nyusul dari Jakarta menuju Puncak, saya teleponan sama suami, awalnya kan mau ketemu di tempat makan Alam Sunda."
"Saya telepon suami saya memberi tahu kalau saya sudah sampai, tidak lama di situ suami saya iring-iringan.
Lalu saya teleponan sama suami saya, ikut ya, iya ikut, tutup jendelanya," beber Nur.
Pemilik Mobil Audi Masih Misterius
Sempat beredar kabar kendaraan Audi A6 yang dikabarkan sering digunakannya merupakan milik Kompol D namun sampai saat ini belum jelas siapa pemiliknya.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menolak mengungkapkan identitas pemilik dari mobil sedan tersebut.
Namun, dia mengatakan bahwa pelat nomor B 999 LS yang terpasang di mobil Audi A6 itu teregistrasi di Polda Metro Jaya.
"Nopol B 999 LS terdaftar di Polda Metro Jaya. Silakan konfirmasi dengan Polda Metro Jaya," ujar Doni kepada Kompas.com, Selasa (31/1/2023).
Doni kemudian menegaskan bahwa nopol kendaraan tersebut tidak teregistrasi atas nama Nur ataupun Kompol Dwi.
"Yang jelas terdaftar bukan atas nama Nur atau Kompol D. Tanya ke Polda Metro saja, kan bisa langsung dikonfirmasi," kata Doni seperti dilansir Kompas.com.
Hingga saat ini masih belum diketahui siapa pemilik dari mobil mewah tersebut.
Baca juga: Berita Kecelakaan Maut Hari Ini dan Update Kasus Selvi Amalia, Terkuak Sosok Wanita di Mobil Audi A6
(*)
Update Berita Nasional Terkini
Berita Kompol Dwi Yanuar Mukti
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.