Berita Samarinda Terkini

PUPR Kaltim Guyur Rp 1,5 Miliar untuk Normalisasi Sungai Karang Asam Besar Samarinda 

Normalisasi Sungai Karang Asam Besar di Kota Samarinda, Dinas PUPR Kaltim tahun 2023 kembali mengalokasikan anggaran

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.co/Nevrianto
Sungai Karang Asam Besar-Normalisasi Sungai Karang Asam besar di Kota Samarinda, Dinas PUPR Kaltim Tahun 2023 kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Normalisasi Sungai Karang Asam Besar di Kota Samarinda, Dinas PUPR Kaltim tahun 2023 kembali mengalokasikan anggaran.

Bukan hanya Sungai Karang Mumus (SKM) Kota Samarinda saja yang dilakukan normalisasi.

Dinas PUPR Kaltim tetap dengan skema kerjasama dengan Pemkot Samarinda dan BWS menormalisasi Sungai Karang Asam Besar.

"Jadi kalau untuk penanganan banjir di Samarinda ini, penyebab utama di sungai akibatnya pendangkalan dan penyempitan, itu yang diprioritaskan," tegas Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Susuri Sungai Karang Asam Besar, Andi Harun Soroti Kebiasaan Warga Buang Sampah ke Sungai

Normalisasi SKM Dinas PUPR Kaltim mengalokasikan anggaran Rp9,8 miliar, untuk menuntaskan normalisasi sepanjang 17 kilometer.

Progres terkini sendiri, diungkapkan telah 70 persen rampung seluruh normalisasi SKM.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun beserta rombongan menyusuri Sungai Karang Asam Besar pada Kamis (19/1/2023).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun beserta rombongan menyusuri Sungai Karang Asam Besar pada Kamis (19/1/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA)

Berdasar MoU, proses normalisasi sungai di Kota Tepian, dikerjakan Pemprov Kaltim, dengan kerjasama oleh pihak TNI.

Sementara Pemkot Samarinda menyelesaikan terkait permasalahan sosialnya.

"Treatmennya sama seperti karang mumus dan karang asam besar, dibebaskan dulu dengan Pemkot baru kita kerjakan," jelas Nanda, sapaan akrabnya.

Baca juga: Pemkot Samarinda Segel Rumah di Sungai Karang Asam Besar, Tidak Ada IMB

Normalisasi sungai di Sungai Karang Asam Besar, anggaran yang di alokasikan sendiri sebesar Rp1,5 miliar.

Dana tersebut diperuntukkan untuk normalisasi serta penguatan tebing Sungai Karang Asam Besar.

"Karang asam besar dari 9 kilometer tinggal 1,5 kilometer. Kalau tidak salah dikerjakan di sisi muara sungai," pungkas Nanda. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved