Berita Kaltim Terkini
Jaksa Agung Tunjuk Hari Setiyono Jadi Kajati Kaltim
Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Hari Setiyono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Selasa (7/2/2023)
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Hari Setiyono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Selasa (7/2/2023).
Pelantikan sendiri digelar di lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI dihadiri para pejabat eselon.
Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pengarahan serta melantik, mengambil sumpah, dan menyaksikan serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
"Ada 28 pejabat dilantik hari oleh Jaksa Agung hari ini di Jakarta termasuk penunjukkan Kajati Kaltim yang baru," terang Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto.
Dalam arahannya, sambung Toni, Jaksa Agung menyampaikan para pejabat yang ditunjuk merupakan insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam.
Baca juga: Kejati Kaltim Sebut Penggeledahan Kantor BPKAD Kutim Terkait Kasus Tipikor Tahun 2019
Baca juga: 7 Jam Geledah Kantor BPKAD Kutim, Kejati Kaltim Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
Serta pertimbangan matang, penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip "Orang yang tepat di tempat yang tepat".
"Di samping itu, juga memberikan kesempatan kepada setiap insan Adhyaksa di lingkungan kerja untuk dapat mengembangkan diri melalui pola karir dan penugasan yang baru dan beragam," terang Toni.
Beberapa pokok penekanan tugas dari Jaksa Agung ST Burhanuddin yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan terkait beberapa bidang antara lain:
1. Para Kajati yang baru dilantik, agar segera
*Bersinergi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di masing-masing wilayah hukumnya, dalam rangka melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pengelolaan Keuangan daerah namun dengan tidak menegasikan kewenangan masing-masing.
*Berakselerasi dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan yang baru dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat.
*Mencermati, memahami dan melaksanakan pola penanganan perkara yang taat prosedur agar penanganan perkara dapat dilaksanakan secara profesional, tepat sasaran, tuntas dan berbobot.
2. Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung yang baru, baik di bidang teknis maupun non teknis, agar segera:
*Melakukan pemetaan terhadap persoalan yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan;
*Menentukan skala prioritas penyelesaian tugas, fungsi dan tanggungjawab masing-masing lingkungan kerja atau bidang jabatan;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Jaksa-Agung-ST-Burhanuddin-tunjuk-Hari-Setiyono-sebagai-Kepala-Kejaksaan-Tinggi-Kalimantan-Timur.jpg)