Viral Pengakuan Ismail Bolong

Update Kasus Ismail Bolong, Respon KPK soal Desakan Dugaan Suap ke Petinggi Polri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan verifikasi hingga penelaahan terkait adanya dugaan suap Ismail Bolong kepada petinggi Polri.

Istimewa Tribunnews.com
Tampang Ismail Bolong yang menggunakan baju tahanan warna oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan verifikasi hingga penelaahan terkait adanya dugaan suap Ismail Bolong kepada petinggi Polri. 

TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus Ismail Bolong, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon soal desakan dugaan suap Ismail Bolong ke petinggi Polri.

KPK mengaku hingga kini belum mendapat laporan awal terkait dugaan suap Ismail Bolong ke petinggi Polril.

KPK akan melakukan verifikasi hingga penelaahan terkait adanya dugaan suap Ismail Bolong kepada petinggi Polri.

Sebelumya diketahui terdapat desakan dari massa yang meminta suap ini segera diusut.

Baca juga: Berkas Perkara Ismail Bolong Dikembalikan JPU, Bareskrim Polri Akui Penyidik Punya Waktu Perbaiki

"Setiap penanganan perkara oleh KPK pasti diawali dari laporan masyarakat. Itu yang penting begitu ya, kami juga mendapatkan konfirmasi terkiat dengan itu dan kami cek, misalnya, pihak tertentu dilaporkan ke KPK, tapi nyatanya belum ada gitu ya. Sehingga pintu masuk KPK untuk melakukan verifikasi, telaah, pengayaan informasi, itu dibutuhkan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).

Juru bicara bidang penindakan dan kelembagaan itu juga mengatakan KPK memerlukan peran masyarakat dalam mengusut kasus ini.

Ali meminta masyarakat segera memberi tahu KPK jika memang terdapat tindak pidana korupsi.

"Oleh karena itu, silahkan kami mengajak masyarakat bila kemudian menemukan dugaan tindak pidana korupsi, laporkan pada KPK pasti akan kami tindaklanjuti dengan verifikasi telaahan proses administratifnya," ucapnya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023)
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2023) (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

"Ini perlu kami sampaikan ya, ketika melaporkan dengan data awal, kemudian uraian fakta dugaan tindak pidananya, itu aja cukup. Sehingga KPK akan proaktif melakukan pengayaan pada informasi awal itu," imbuhnya.

Sebelumnya, pada Kamis (2/2/2023) lalu Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK) mendesak KPK agar mengusut dugaan suap Ismail Bolong.

Orasi demonstrasi dilakukan di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga: Berkas Dilimpahkan ke Kejagung, Ismail Bolong Akan Segera Disidangkan Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

"Kedatangan kami hari ini sebagai bagian dari kelanjutan aksi sebelumnya yang menuntut agar KPK tidak tebang pilih dalam penuntasan kasus korupsi di negeri ini," kata Ketua PPK Dendi Budiman.

Dendi menyinggung kasus ini merugikan banyak hal, bukan hanya ekonomi tapi juga lingkungan.

Lagi pula, praktik suap tambang sering terjadi dan bukan barang baru.

Karenanya KPK didesak mengusut kasus suap yang diduga diberikan Aiptu Ismail Bolong ke sejumlah petinggi Polri.

"Ada kerugian yang tidak bisa dihitung yaitu kerusakan alam dan lingkungan," tegasnya.

Baca juga: Kecewa dengan Polri Tangani Kasus Tambang Ismail Bolong, MAKI: Kalau Ditangani KPK Lebih Independen

"Bayangkan untuk kepuasan hasrat pejabat yang korup lingkungan dan masyarakat sekitar yang jadi korbannya," sambung Dendi.

PPK mengaku siap menggelar aksi besar-besaran jika kasus suap itu tak segera diusut.

"Tidak hanya di KPK, kami juga aka menggelar aksi di Mabes Polri," ujar Dendi. (*)

Berita Kasus Ismail Bolong

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Respons KPK soal Desakan Dugaan Suap Ismail Bolong

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved