Kartu Prakerja
7 Tahapan Kartu Prakerja 2023, Pendaftaran Hanya Dilakukan di prakerja.go.id, Syaratnya Mudah
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 telah dibuka, jangan sampai ketinggalkan mendapatkan manfaat dan uang bantuannya.
TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 telah dibuka, jangan sampai ketinggalkan mendapatkan manfaat dan uang bantuannya.
Dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 merupakan yang pertama kali di tahun 2023.
Pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 telah dimulai sejak 3 Februari 2023, dan hingga saat ini masih berlangsung.
Dengan telah dibukanya pendaftaran, maka masyarakat dapat memiliki kesempatan untuk menerima manfaat dari program Kartu Prakerja.
Perlu diketahui, pada Kartu Prakerja kali ini, terdapat enam perubahan, termasuk peserta yang diperbolehkan mendaftar program.
Program Prakerja tahun ini tidak lagi semi bantuan sosial (bansos), melainkan akan fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.
Lantas, siapa saja yang bisa mendaftar Kartu Prakerja 2023?
Dilansir dari laman resmi prakerja.go.id, program Prakerja tahun 2023 bisa diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun, yang memenuhi persyaratan.
Baca juga: Telah Dibuka, Inilah Syarat Pendaftaran dan Tahapan Proses Kartu Prakerja 2023
Tahun ini, penerima bansos dari pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan lainnya.
Lebih lanjut, persyaratan mendaftar program Prakerja tahun ini sebagai berikut:
* Tidak sedang menempuh pendidikan formal
* Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan mikro.
* Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, serta direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD
* Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: Siapa Saja yang Bisa Mendaftar Kartu Prakerja 2023, Cek Besar Bantuan Kartu Prakerja Sekarang
Perlu diketahui bahwa seluruh pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan secara online melalui laman https://www.prakerja.go.id/.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.