Mata Lokal Memilih

Belum Ada Kejelasan soal Anggaran untuk Pilkada 2024 di Penajam Paser Utara

KPU Penajam Paser Utara, mengusulkan kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2024 kurang lebih sebesar Rp 31 miliar

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Ketua KPU PPU, Irwan Sahwana, membeberkan, KPU Penajam Paser Utara, mengusulkan kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2024 kurang lebih sebesar Rp 31 miliar namun belum ada kejelasan soal kepastiannya, Rabu (8/2/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkeinginan agar pemerintah daerah segera memberikan kejelasan.

Yakni terkait jumlah anggaran untuk Pilkada 2024 mendatang.

KPU Penajam Paser Utara, mengusulkan kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2024 kurang lebih sebesar Rp 31 miliar.

Namun, mengalami beberapa penyesuaian, sehingga harus dipangkas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca juga: KPU PPU Kesulitan Dapatkan Data Jumlah Pemilih di IKN Nusantara

Pada penyesuaian pertama, dan berdasarkan pencermatan dari TAPD, usulan anggaran yang disusun berdasarkan kebutuhan itu, dikurangi dan tersisa sekitar Rp 30 miliar.

Lalu beberapa waktu lalu TAPD kembali melakukan penyesuaian, dan meminta adanya sharing anggaran dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

KPU pun mengusulkan anggaran sebesar Rp 7 miliar ke pemprov Kaltim, dan sisanya akan ditanggung oleh daerah.

Anggaran Rp 7 miliar itu, untuk pembayaran honor penyelenggara pemilu.

“Sudah dua kali terjadi perubahan anggaran untuk usulan hibah Pilkada KPU PPU,” ungkap Ketua KPU PPU, Irwan Sahwana kepada TribunKaltim.co pada Rabu (8/2/2023).

Baca juga: EKSKLUSIF - PSI Balikpapan Menatap Pilkada 2024, Jangan Seperti Pilpres yang Banyak Buzzernya

Irwan menjelaskan, anggaran yang diusulkan itu untuk kebutuhan 24 item tahapan yang akan dilaksanakan pada akhir 2023 ini.

Beberapa tahapan pilkada yakni:

- Mulai dari tahapan perencanaan;

- penganggaran;

- pembentukan kelompok kerja;

- sosialisasi;

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved