Berita Kukar Terkini
Berikut 12 Pelanggaran yang Bisa Ditilang Saat Operasi Keselamatan Mahakam di Kukar
Polres Kutai Kartanegara mulai melaksanakan Operasi Keselamatan Mahakam 2023 sejak 7 hingga 20 Februari mendatang
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG- Polres Kutai Kartanegara mulai melaksanakan Operasi Keselamatan Mahakam 2023 sejak 7 hingga 20 Februari mendatang.
Dalam operasi yang akan dilaksanakan selama dua pekan ini, kepolisian akan mengutamakan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan blanko tilang.
Operasi Keselamatan Mahakam digelar untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan lalu lintas, dan mengurangi tingkat fatal akibat kecelakaan lalu lintas.
Ada 12 sasaran pada operasi keselamatan ini. Di antaranya penggunaan telepon seluler saat berkendara, tidak menggunakan helm.
Kemudian, tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas, hingga pengendara di bawah pengaruh alkohol.
Baca juga: Operasi Keselamatan Mahakam 2023 di Kubar Dimulai, Fokus Penindakan
Baca juga: Operasi Keselamatan Mahakam 2023 Dimulai, Satlantas Polres Kubar Fokus Penindakan Pelanggaran Lalin
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Hari Rosena mengatakan, sasaran Operasi Keselamatan Mahakam 2023 adalah segala bentuk potensi gangguan dan gangguan nyata.
"Terutama, yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas," ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Rabu (8/2/2023).
Sebelumnya, AKBP Hari Rosena menekankan Operasi Keselamatan Mahakam mengedepankan kegiatan premitif dan preventif yang persuasif serta humanis.
Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan budaya disiplin dan kepatuhan para pengguna jalan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kukar.
Apalagi, lalu lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu negara. Oleh sebab itu, pemeliharaan Kamseltibcarlantas menjadi sangat penting.
"Operasi Keselamatan Mahakam tahun ini saya tekankan kepada satuan lalu lintas Polres Kukar untuk terus meningkatkan langkah dan upaya nyata yang lebih efektif di lapangan," imbuhnya.
Baca juga: 6 Hasil Operasi Keselamatan Mahakam di Samarinda
Berikut 12 Pelanggaran Prioritas saat Operasi Mahakam 2022 di Kutai Kartanegara:
1. menghimbau masyarakat untuk perhatikan kelengkapan surat kendaraan;
2. penggunaan helm sni, tnkb harus sesuai aturan yang berlaku;
3. tidak diperkenankan penggunaan sirine atau strobo pada kendaraan pribadi;
4. kendaraan bermotor harus sesuai dengan pabrikan / spektek;
5. menghindari penggunaan knalpot brong / tidak sesuai pabrikan;
6. menggunakan hp pada saat berkendara;
7. melawan arus;
8. melebihi batas kecepatan;
9. balapan liar;
10. sabuk keselamatan (safety belt);
11. kendaraan bak terbuka untuk mengangkut
orang;
12. pelanggaran hak utama kendaraan tertentu (prioritas). (*)
Ribuan Warga Binaan Lapas Tenggarong Terima Remisi HUT ke-80 RI, 12 Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Dentuman Meriam dan Hujan Tak Goyahkan Ahmad Yani Bacakan Proklamasi Kemerdekaan di Kukar |
![]() |
---|
Lapangan Jahab Kukar Berlumpur dan Diguyur Hujan, tak Padamkan Warga untuk Upacara HUT RI |
![]() |
---|
HUT RI ke-80 di Kukar, Hujan Tak Redupkan Semangat Persatuan dan Penghormatan pada Pahlawan |
![]() |
---|
Kasus Asusila di Ponpes Tenggarong, DPRD Kukar Pertimbangkan Penutupan dan Siapkan RDP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.