Liga Inggris

Berita Manchester City: Sebelum Dijatuhi Sanksi, Pep Guardiola Didesak Segera Tinggalkan Man City

Manchester City dilaporkan mendesak pelatihnya, Pep Guardiola, untuk mundur sebelum mereka dijatuhi hukuman oleh Premier League.

Editor: Ikbal Nurkarim
Instagram mrpepguardiola
Pep Guardiola turut berimbas akibat isu pelanggaran Man City dimana sang pelatih didesak tinggalkan The Cityzens sebelum juara bertahan Liga Inggris itu dijatuhi sanksi. 

Yakni pada musim 2009/2010 hingga 2017/2018.

Reporter olahraga untuk The Times, Martyn Ziegler, menyatakan, berbagai sanksi bisa dikenakan kepada klub tempat bernaungnya Erling Haaland dan kawan-kawan itu.

Baca juga: Tranfer Liga Inggris: Sosok Pengganti Joao Cancelo yang Tinggalkan Man City Usai Berseteru Guardiola

Termasuk pengurangan poin dalam klasemen jika pelanggaran terbukti. 

Mengutip Sportbible, Liga Premier menuliskan sebuah pernyatan, ini keterangannya:

Sesuai dengan Peraturan Liga Premier W.82.1, Liga Premier mengonfirmasi bahwa hari ini telah merujuk sejumlah dugaan pelanggaran Peraturan Liga Premier oleh Klub Sepak Bola Manchester City (Klub) ke Komisi di bawah Liga Premier. Aturan W.3.4.

Komisi independen dari Liga Premier dan klub anggota. Anggota Komisi akan ditunjuk oleh Ketua Independen Panel Yudisial Liga Premier, sesuai dengan Peraturan Liga Premier W.19, W.20 dan W.26.

Proses di hadapan Komisi akan, sesuai dengan Peraturan Liga Premier W.82, dirahasiakan dan disidangkan secara pribadi. Di bawah Peraturan Liga Premier W.82.2, penghargaan akhir Komisi akan dipublikasikan di situs web Liga Premier.

Konfirmasi ini dibuat sesuai dengan Peraturan Liga Premier W.82.1. Liga Premier tidak akan memberikan komentar lebih lanjut sehubungan dengan masalah ini sampai pemberitahuan lebih lanjut.

(*)

Baca juga: Jadwal Lengkap Liga Inggris Pekan Ini: Duel Big Match Tottenham vs Manchester City Kembali Tersaji

Berita Liga Inggris Linnya

Berita Manchester City Lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved