Berita Nasional Terkini
Profil Johnny Plate, Menkominfo yang akan Diperiksa Kejagung, Saksi Kasus Korupsi BTS, Sikap Nasdem
Profil Johnny Plate, Menkominfo yang akan diperiksa Kejagung sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS. Sikap Nasdem terkait pemeriksaan Johnny Plate ini.
Jabatan lain yang pernah dipegang Johnny G Plate adalah Komisaris PT Mandosawu Putratama Sakti, Komisaris Utama PT Aryan Indonesia, Direktur Utama Bina Palma Group, dan Direktur Utama PT Air Asia Investama.
Sukses sebagai pengusaha, mantan aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) ini kemudian tertarik ke panggung politik.
Mengawali karier di dunia politik, Johnny G Plate semula bergabung dengan Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI) pada 2013.
Ia diberi jabatan sebagai Ketua Mahkamah PKDI.
Kemudian, ia pindah ke Partai NasDem dan diangkat menjadi Sekretaris Jenderal hingga sekarang.
Johnny G Plate pernah terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 dari Partai NasDem mewakili daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur I.
Pada Pemilu 2019, ia terpilih lagi menjadi anggota DPR RI dari dapil serupa meliputi Pulau Flores, Lembata, dan Alor.
3. Jadi Menteri
Baru beberapa hari menjadi anggota DPR RI, Johnny G Plate mengundurkan diri karena menjadi menteri.
Oleh Jokowi, Johnny G Plate ditempatkan mengisi pos sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika di Kabinet Indonesia Maju.
Pada periode sebelumnya, yaitu Kabinet Kerja, posisi ini dijabat Rudiantara.
Saat menjadi Menkominfo, ada beberapa kebijakan Johnny G Plate yang menjadi sorotan.
Satu di antaranya saat kementerian yang dipimpinnya memblokir sejumlah platform digital pada 30 Juli 2022.
Di antaranya Steam, PayPal, Yahoo, Epic Games, Origin, hingga Dota.
Pasalnya, platform digital itu tak kunjung melakukan pendaftaran dan mematuhi aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat hingga tenggat waktu yang ditentukan.
Steam dkk mulai diblokir karena belum juga mendaftarkan diri ke Kominfo setelah dikirimi surat teguran.
Pemblokiran platform digital tersebut tak pelak menimbulkan reaksi di masyarakat, terutama di media sosial.
Bahkan di Twitter, tagar BlokirKominfo menjadi trending dan menyeret nama Johnny G Plate.
4. Harta Kekayaan Johnny G Plate
Selama menjadi Menkominfo, Johnny G Plate sudah tiga kali melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada laporan paling terakhir, yaitu 16 Maret 2022, Johnny G Plate diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 191 miliar atau tepatnya Rp 191.236.409.092.
Rinciannya, Johnny G Plate memiliki 46 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 141.463.603.886.
Adapun koleksi kendaraan Johnny G Plate hanya dua unit dengan nilai Rp 460 juta.
Aset berupa kas dan setara sebesar Rp 51.939.680.206 menyumbang total harta kekayaan Johnny G Plate.
Aset lain yang dimiliki Johnny G Plate adalah harta bergerak lainnya dan surat berharga masing-masing nilainya Rp 3.612.000.000 dan Rp 4.113.125.000.
Konstruksi kasus
Sebagaimana diketahui lima tersangka telah ditetapkan dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Pembangunan BTS itu digunakan untuk menyediakan layanan di daerah 3T.
Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1 triliun dan kemungkinan bisa bertambah.
Baca juga: Bocorkan Data Pribadi Johnny Plate dan Denny Siregar, Twitter Bjorka Disuspend, Telegramnya Diblokir
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.