Berita Nasional Terkini

Profil Johnny Plate, Menkominfo yang akan Diperiksa Kejagung, Saksi Kasus Korupsi BTS, Sikap Nasdem

Profil Johnny Plate, Menkominfo yang akan diperiksa Kejagung sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS. Sikap Nasdem terkait pemeriksaan Johnny Plate ini.

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Nitis Hawaroh
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate ketika melakukan doorstop di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022). Profil Johnny Plate, Menkominfo yang akan diperiksa Kejagung sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS. Sikap Nasdem terkait pemeriksaan Johnny Plate ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bakal diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS), besok Kamis, (9/2/2023).

Menkominfo Johnny Plate memastikan bakal menghadiri pemeriksaan Kejagung tersebut sesuai jadwal, bagaimana sikap Nasdem terhadap pemanggilan ini?

Siapa Johnny Plate, menteri dari Nasdem yang akan segera dipanggil Kejagung?

Simak profil Johnny G Plate, Menkominfo yang akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.

Rabu (8/2/2023), Johnny Plate mengatakan akan menghadiri pemeriksaan.

Ia mengatakan, "Jika dibutuhkan keterangan maka akan hadir pada jadwal yang sesuai."

Meski saat ini, Johnny Plate menuturkan saat ini dirinya sedang berada di Medan mengikuti acara Hari Pers Nasional 2023.

"Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023 (hari ini dan besok)," katanya seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Besok Diperiksa Kejagung, Johnny Plate Pastikan Hadir Sesuai Jadwal.

Rencana pemeriksaan Johnny Plate yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem ini dikonfirmasi oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi.

 "Rencana Kamis kami panggil Menteri Kominfo," ujarnya kepada Tribunnews.com pada Selasa (7/2/2023) malam.

Pemanggilan Johnny G Plate Kamis besok merupakan yang pertama kalinya.

"Iya, pertama," kata Kuntadi.

Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet 2023, Respon 3 Menteri Nasdem, Johnny G Plate Yakin Jokowi tak Terpengaruh

Surat panggilan pemeriksaan telah dilayangkan Kejaksaan Agung pada Senin (6/2/2023).

"Sudah dikirim, baru kemarin (Senin)," ujarnya.

Rencananya, pemeriksaan terhadap Johnny G Plate akan dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB.

Pihak Kejaksaan Agung mengaku tak ada pengamanan khusus terkait pemeriksaan tersebut.

"Enggak ada. Biasa saja," ujar Kuntadi.

Dalam kasus ini, tim penyidik telah menemukan alat bukti permulaan yang cukup untuk dijadikan alasan pemanggilan Menkominfo Johnny G Plate.

Oleh sebab itu, konfirmasi terkait alat bukti tersebut akan ditagih oleh tim penyidik.

"Kita mau mengkonfirmasi sesuai alat bukti yang kita punya," kata Kuntadi.

Nasdem Ikuti Proses Hukum

Partai NasDem memastikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengikuti proses hukum terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) periode 2020 hingga 2022.

"Kita tetap komit pada penegakan hukum, jadi kita ikuti proses hukum," kata Wakil Ketua Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim, Rabu (8/1/2023).

Sebagai informasi, kasus ini telah menyeret Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif sebagai tersangka.

Baca juga: Terbaru! Terjawab Sudah Nasib Menteri dari NasDem di Kabinet Jokowi? Begini Tanggapan Johnny G Plate

Sejauh ini tim penyidik telah menetapkan lima tersangka termasuk Anang.

Empat lainnya ialah:

- Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak;

- Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia tahun 2020, Yohan Suryanto;

- Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan

- Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Berikut profil Johnny G Plate dirangkum dari berbagai sumber seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul PROFIL Johnny G Plate, Menteri dari Nasdem yang Besok Diperiksa Kejaksaan Terkait Kasus Korupsi BTS.

1. Biodata Johnny G Plate

Johnny Gerard Plate lahir di Ruteng, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 10 September 1956.

Sehingga suami Maria Ana sekaligus ayah tiga anak itu berusia 66 tahun.

Masa kecil dihabiskan Johnny G Plate di NTT dengan bersekolah di SDN REO I pada 1963-1969.

Baca juga: Benarkah Bjorka Ditangkap? Unggahan Baru Akun Bjorka Sebut Misinformasi, Johnny G Plate Disinggung

Dikutip dari Tribunnewswiki.com, dia melanjutkan pendidikannya di SMP ST Pius XII Kisol di Manggarai pada 1968-1971.

Johnny G Plate lalu bersekolah di SMAN 1 Ruteng yang juga masih di Manggarai, yakni pada 1971-1974.

Sebelum mengenyam pendidikan di perguruan tinggi, Johnny G Plate bergabung dengan Taruna Akademi Ilmu Pelayaran RI (AIP).

Barulah pada 1981 hingga 1986, dia melanjutkan studinya di Universitas Khatolik Atma Jaya Jakarta.

2. Perjalanan Karier Johnny G Plate

Sebelum terjun ke dunia politik, Johnny G Plate merupakan seorang pengusaha yang memulai bisnis pada awal 1980-an di bidang alat-alat perkebunan.

Saat itu sedang marak pembukaan perkebunan di Kalimantan dan Papua.

Sukses di alat pertanian, Johnny G Plate bersama koleganya memperluas bisnis ke dunia transportasi penerbangan.

Masih dari Tribunnewswiki.com, ia pernah menjadi bagian dari maskapai penerbangan AirAsia dengan menjadi Komisaris PT Indonesia Air Asia.

Jabatan lain yang pernah dipegang Johnny G Plate adalah Komisaris PT Mandosawu Putratama Sakti, Komisaris Utama PT Aryan Indonesia, Direktur Utama Bina Palma Group, dan Direktur Utama PT Air Asia Investama.

Sukses sebagai pengusaha, mantan aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) ini kemudian tertarik ke panggung politik.

Mengawali karier di dunia politik, Johnny G Plate semula bergabung dengan Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI) pada 2013.

Ia diberi jabatan sebagai Ketua Mahkamah PKDI.

Kemudian, ia pindah ke Partai NasDem dan diangkat menjadi Sekretaris Jenderal hingga sekarang.

Johnny G Plate pernah terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 dari Partai NasDem mewakili daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur I.

Pada Pemilu 2019, ia terpilih lagi menjadi anggota DPR RI dari dapil serupa meliputi Pulau Flores, Lembata, dan Alor.

3. Jadi Menteri

Baru beberapa hari menjadi anggota DPR RI, Johnny G Plate mengundurkan diri karena menjadi menteri.

Oleh Jokowi, Johnny G Plate ditempatkan mengisi pos sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika di Kabinet Indonesia Maju.

Pada periode sebelumnya, yaitu Kabinet Kerja, posisi ini dijabat Rudiantara.

Saat menjadi Menkominfo, ada beberapa kebijakan Johnny G Plate yang menjadi sorotan.

Satu di antaranya saat kementerian yang dipimpinnya memblokir sejumlah platform digital pada 30 Juli 2022.

Di antaranya Steam, PayPal, Yahoo, Epic Games, Origin, hingga Dota.

Pasalnya, platform digital itu tak kunjung melakukan pendaftaran dan mematuhi aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat hingga tenggat waktu yang ditentukan.

Steam dkk mulai diblokir karena belum juga mendaftarkan diri ke Kominfo setelah dikirimi surat teguran.

Pemblokiran platform digital tersebut tak pelak menimbulkan reaksi di masyarakat, terutama di media sosial.

Bahkan di Twitter, tagar BlokirKominfo menjadi trending dan menyeret nama Johnny G Plate.

4. Harta Kekayaan Johnny G Plate

Selama menjadi Menkominfo, Johnny G Plate sudah tiga kali melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada laporan paling terakhir, yaitu 16 Maret 2022, Johnny G Plate diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 191 miliar atau tepatnya Rp 191.236.409.092.

Rinciannya, Johnny G Plate memiliki 46 bidang tanah dan bangunan dengan nilai Rp 141.463.603.886.

Adapun koleksi kendaraan Johnny G Plate hanya dua unit dengan nilai Rp 460 juta.

Aset berupa kas dan setara sebesar Rp 51.939.680.206 menyumbang total harta kekayaan Johnny G Plate.

Aset lain yang dimiliki Johnny G Plate adalah harta bergerak lainnya dan surat berharga masing-masing nilainya Rp 3.612.000.000 dan Rp 4.113.125.000.

Konstruksi kasus

Sebagaimana diketahui lima tersangka telah ditetapkan dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.

Pembangunan BTS itu digunakan untuk menyediakan layanan di daerah 3T.

Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1 triliun dan kemungkinan bisa bertambah.

Baca juga: Bocorkan Data Pribadi Johnny Plate dan Denny Siregar, Twitter Bjorka Disuspend, Telegramnya Diblokir

(*)

Berita Nasional Terkini

Berita Johnny G Plate

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved