IKN Nusantara

Menteri PUPR Tinjau 5 Zona di Sumbu Kebangsaan KIPP IKN Nusantara, Cek Peruntukannya

Menteri PUPR tinjau 5 zona di Sumbu Kebangsaan KIPP IKN Nusantara, cek peruntukannya

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono baru-baru ini kembali meninjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Dalam tinjauan kali ini, Basuki meninjau 5 zona di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP IKN.

Kelima zona tersebut yakni pembangunan Sumbu Kebangsaan Tahap I meliputi Zona 1 (riparian, visitor center), Zona 2 (ceremonial lawn, plaza, gedung retail, toilet).

Lalu, Zona 3 (central promenade, wetland, forest trail), Zona 4 (shared street), Zona 5 (shared street).

Dilansir dari Kontan, Basuki juga meninjau bangunan pemerintahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Peninjauan tersebut dilakukan pada Sabtu 4 Februari – Minggu 5 Februari 2023.

Tercatat, hingga saat ini sudah 31 paket dikerjakan oleh kontraktor, konsultan manajemen konstruksi dan supervisi.

Antara lain pekerjaan land development, hunian pekerja, jalan logistik, jalan tol, embung dan drainase, intake air baku, kantor kementerian koordinator, sumbu kebangsaan, kompleks kantor dan istana negara.

Dalam tinjauannya, Menteri Basuki mengatakan, sejauh ini progres fisik infrastruktur IKN keseluruhan sudah 14 persen dan berjalan baik sesuai dengan 3 prinsip utama.

Yakni untuk menjamin kualitas, estetika dan keberlanjutan lingkungan.

"Visi Smart Forest City harus menjadi panduan dan orientasi kita bekerja.

Hati-hati, harus seminimal mungkin menebang pohon dan mengupas tebing.

Justru kita manfaatkan pohon dan tebing yang ada untuk lansekap view kawasan yang bagus," kata Basuki dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/2).

Adapun implementasinya dilakukan dengan membatasi secara ketat penebangan pohon eksisting yang betul-betul sesuai dengan rencana manfaat jalan dan tapak bangunan.

Serta mempertahankan bentang alam yang ada di lapangan (elevasi, kontur, posisi) dibawah pengawasan ketat konsultan manajemen konstruksi dan supervisi pekerjaan.

Sumber: Kontan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved