IKN Nusantara

Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara, Jakarta Tetap Macet dan Jadi Tujuan Investasi

Ibu Kota Indonesia pindah ke IKN Nusantara, Jakarta tetap macet dan jadi tujuan investasi

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diketahui telah membentuk tim khusus untuk membahas Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang kekhususan DKI.

Pembentukan tim untuk membahas keberlanjutan Jakarta usai tidak menjadi IKN nantinya. Tim ini terdiri dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

SKPD DKI Jakarta yang berpartisipasi dalam tim itu adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta,.

Serta Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta. Tim khusus ini masih belum rampung membahas nasib Jakarta usai tak lagi menjadi Ibu Kota Negara. 

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko meninjau progres pembangunan di IKN Nusantara.

Menurut Moeldoko, pelaksanaan administratif Pemerintah Indonesia tak lagi dilaksanakan di Jakarta pada 2024 mendatang.

Dilansir dari Kompas TV, dalam kunjungannya Moeldoko meninjau sejumlah proyek.

Mulai dari lokasi pembangunan istana Negara, kantor kementrian, rumah tapak bagi menteri, titik nol hingga 21 tower hunian untuk 16 ribu pekerja, yang hampir rampung dibangun.

Secara umum pembangunan infrastruktur IKN sudah mencapai 15 persen, dalam waktu progres 3 bulan.

Moeldoko menargetkan pada 17 Agustus 2024 sudah rampung, dan pelaksanaan administratif pemerintahan akan dilaksanakan di IKN Nusantara.

Secara umum ada 12 ribu ASN dan 5 ribu anggota TNI Polri akan dipindahkan. Dalam waktu dekat akan dilakukan persiapan lelang pembangunan 47 tower bagi ASN dan TNI –Polri. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved