Video Viral

Jari Bayi yang Terpotong Oleh Perawat Gagal Disambung dan Membusuk, Sepakat Damai

Jari bayi yang terpotong oleh perawat gagal disambung dan membusuk, sepakat damai

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Djohan Nur

Menurut dia, perban anaknya itu akan dibuka pada Kamis (9/2/2023).

Ketika mengetahui jari anaknya putus, Sri sang istri sempat panik, teriak, menangis dan emosi melihat DN oknum perawat.

"Istri saya panik, teriak, nangis dan emosi. Perawat itu ketakutan dan meminta maaf," kata dia.

"Tetapi orang tua mana bisa memaafkan karena pas kejadian ini istri saya emosi dan belum tenang," kata dia.

Suparman berharap masalah ini selesai dan jari anaknya bisa pulih.

Pihak keluarga korban sepakat damai dan menganggap sebagai musibah.

Oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) tersebut tak sengaja memotong jari bayi berusia 7 bulan saat memotong perban infus.

Kuasa hukum korban, Titis Rachmawati SH mengatakan baru sore ini pihaknya dipertemukan kembali dengan tersangka DN dan rumah sakit di Polrestabes Palembang.

Rencananya proses penyelesaian perkara secara Restorative Justice (RJ) akan berlangsung pada, Senin (13/2/2023) mendatang.

"Setelah melalui beberapa tahapan, kedua belah pihak akhirnya bersepakat damai hari ini. Keduanya sudah menandatangani surat damai di ruang PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," ujar Titis, Jumat (10/2/2023) di Polrestabes Palembang.

Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai setelah menganggap insiden tersebut merupakan sebuah musibah.

Setelah berdamai dengan oknum perawat Titis menuturkan pihak RS Muhamadiyah Palembang siap menanggung seluruh biaya pengobatan bayi tujuh bulan tersebut sampai dinyatakan sembuh total meskipun jari bayi tersebut tetap tidak utuh. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved