Berita Nasional Terkini

Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Berharap Putusan Putri Candrawathi Ditambah

Sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan digelar, Senin (13/2/2023). Alasan keluarga Brigadir J berharap vonis Putri Candrawathi ditambah.

|
Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA-KRISTIANTO PURNOMO
Putri Candrawathi - Ferdy Sambo. Sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan digelar besok, Senin (13/2/2023). PN Jaksel disterilisasi dan tim Gegana bakal disiapkan. Alasan keluarga Brigadir J berharap vonis Putri Candrawathi ditambah dari tuntutan jaksa. 

Orangtua Brigadir J, Samuel dan istrinya, Rosti Simanjuntak, akan hadir langsung dalam persidangan di PN Jakarta Selatan. 

Samuel menuturkan, sejak Jumat (10/2/2023), ia dan istrinya sudah menyiapkan pakaian yang akan dibawa ke Jakarta.

"Kita berangkat nanti hari Minggu, berangkat dari Jambi ke Jakarta untuk menghadiri persidangan hari Senin," ucapnya.

Orangtua Brigadir J bertolak ke Jakarta dari Bandara Sultan Thaha, Jambi, pada pukul 11.30 WIB.

Baca juga: Detik-detik Sidang Vonis Ferdy Sambo, Akankah Keadilan Berpihak ke Richard Eliezer dan Brigadir J?

Tim Gegana Dikerahkan

Jelang sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, PN Jaksel mulai diperiksa dan disterilisasi oleh personel Gegana Brigade Mobil (Brimob) Polri untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

"Pengamanan pasti diperketat dan jumlahnya masih direkap. Yang pasti, lebih dari 200 personel (dikerahkan) karena Polwan juga turun semua," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nurma Dewi, seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Sterilisasi oleh tim Gegana itu dimulai hari ini, Minggu (12/2/2023), dan bertujuan untuk mengantisipasi ancaman bom.

"Mereka menyisir dan bersiap," ujar Nurma.

Nurma mengatakan, guna menjaga persidangan kemungkinan lebih dari 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan tim Brimob Gegana yang dikerahkan selama pengamanan sidang mulai Senin besok.

Jadwal vonis tiga terdakwa lainnya adalah setelah sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dilansir dari kompas.com, sidang vonis Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) dan Kuat Maruf akan digelar Selasa (14/2/2023) sedangkan vobis Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) akan dibacakan sehari berikutnya yakni Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Video Lama Ferdy Sambo Ulang Tahun Viral, Suara Putri Candrawathi Jadi Sorotan

Diketahui, Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Berdasarkan surat tuntutan jaksa, kelimanya dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.

Mereka dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved