Berita Nasional Terkini
Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Berharap Putusan Putri Candrawathi Ditambah
Sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan digelar, Senin (13/2/2023). Alasan keluarga Brigadir J berharap vonis Putri Candrawathi ditambah.
Selain itu, khusus Ferdy Sambo, jaksa penuntut umum juga menganggapnya terbukti bersalah dalam kasus dugaan merintangi penyidikan, dan disebut melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup dalam 2 kasus oleh jaksa penuntut umum.
Selanjutnya, Richard Eliezer dituntut pidana penjara 12 tahun penjara oleh JPU.
Sedangkan Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dituntut pidana penjara delapan tahun.
Sebagaimana diketahui, Brigadir J tewas dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada Richard Eliezer di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
Penembakan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan sepihak Putri Candrawathi yang mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah, 7 Juli 2022.
Baca juga: Alasan 122 Akademisi Dukung Vonis Ringan Bharada E, Kekuatan Buat Eks Anak Buah Sambo
(*)
Update Berita Nasional Terkini
vonis ferdy sambo
vonis sambo
Ferdy Sambo
Brigadir J
Putri Candrawathi
vonis
putusan
TribunKaltim.co
Bharada E
Bripka RR
Kuat Maruf
berita nasional terkini
Terbaru! Jadwal Sidang Vonis Ferdy Sambo, Putri hingga Bharada E di Kasus Pembunuhan Brigadir J |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Vonis Putri Candrawathi dan Suami akan Bersamaan, Permintaan Maaf Ferdy Sambo |
![]() |
---|
Enggan Tenggelam Sendiri, IPW Yakin Ferdy Sambo Siapkan Kegaduhan Jika Dihukum Berat |
![]() |
---|
Sidang Vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD: Hakim Tidak Terikat Semata-mata Pada Logika Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.