Berita Nasional Terkini
Lukas Enembe Tak Terima Dituding Sponsor Dana Gerakan KKB Papua: NKRI Harga Mati
Tengok eks Gubernur Papua, Lukas Enembe tak terima disebut sponsor dana gerakan KKB Papua. Lukas Enembe menyebut NKRI harga mati.
Jika terbukti ada, maka hukuman seumur hidup bakal menanti Gubernur Papua nonaktif tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Pengamat Intelejen dan Terorisme yang juga Direktur The Indonesian Institute, Ridlwan Habib.
Ridlwan Habib menyebut, selain dana untuk menopang operasi OPM, KPK juga menelusuri dugaan tindak pidana terorisme, sehingga dua kasus tersebut dapat diproses terpisah.
“Jangan kemudian seolah-olah, bahwa Lukas Enembe hanya dijerat dengan kasus korupsi,” kata Ridlwan, dalam seminar nasional bertajuk Proyeksi Situasi Keamanan Indonesia 2023 yang digelar di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).
Seperti dilansir dari Tribun Papua dalam artikel 'Lukas Enembe Bakal Dijerat Penjara Seumur Hidup Bila Terbukti Danai Organisasi Papua Merdeka'.
“Maksud saya buka juga celah penyelidikan terhadap lukas Enembe dan kelompoknya jika memang terkait dengan seperatisme,” sambungnya.
Aparat, kata dia, bisa menggunakan UU Terorisme dalam menelusuri aliran dana Lukas Enembe ke OPM.
Sebab, OPM sudah masuk dalam kategori teroris sebagai pengertian yang tercantum dalam UU Terorisme.
Yaitu menimbulkan ketakutan meluas dengan senjata dan menciptakan korban di masyarakat.
“Kalau memang ada indikasi bahwa Lukas Enembe ini terlibat atua setidak-tidaknya orangnya pernah terlibat dalam kegiatan OKB harus diusut tuntas dengan penyidik yang baru, bukan KPK tentunya, pasti kepolisian yah,” tuturnya.
Berbicara sanksi, Ridlwan menyebut Enembe dapat dijatuhkan hukuman paling minimal 4 tahun hingga maksimal penjara seumur hidup, jika mengacu pada Undang-Undang Terorisme.
“Sanksinya kalau terorisme bisa 4 tahun sampai seumur hidup. Kalau kita mengaju pada pasal 12 huruf a UU Terorisme, barang Siapa terlibat dalam kegiatan terorisme, mulai persiapan hingga melakukan itu, bisa sampai hukum seumur hidup,” tuturnya.
Ridwan pun mengapresiasi dan mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan keterlibatan Lukas Enembe atau kelompoknya dalam operasi gerakan separatisme di Papua.
Baca juga: Prajurit TNI Bergerak Senyap Buru KKB Papua, Pilot Susi Air Jadi Prioritas Penyelamatan
Sebelumnya, beredar isu miring terkait penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Muncul rumor yang menyebut bahwa ada aliran dana dari Lukas Enembe kepada KKB Papua atau OPM.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.