Berita Kutim Terkini
Pembangunan Tower SUTT di Kutai Timur Terkendala Masalah Lahan
Sistem kelistrikan di Kalimantan sudah terkoneksi dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim)
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Sistem kelistrikan di Kalimantan sudah terkoneksi dari Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kalimantan Timur (Kaltim).
Titik paling ujung di Provinsi Kaltim ada di Sangatta, Kutai Timur (Kutim) dan saat ini sedang proses pembangunan dari Sangatta ke Kawasan Maloy di Kecamatan Kaliorang.
Demikian disampaikan Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP Kalbagtim) PLN, Basuki Rahman saat audiensi di ruangan Bupati Kutim.
"Saat ini sedang proses pembangunan dari Sangatta ke Kawasan Maloy. Kemudian Maloy ke Talisayan lanjut sampai ke Tarakan. Selain itu ada juga Maloy ke Kobexindo Sekerat," ujarnya.
Baca juga: Kodim 0909/KTM Gelar Pentas Seni Tingkat SMP dan SMA di Kutai Timur
Dirinya juga menyampaikan bahwa pembangunan menara (tower) transmisi listrik Saluran Udara Teganggan Tinggi (SUTT) prosesnya ada dua yaitu pra konstruksi dan konstruksi.
Pra konstruksi terkait dengan pembebasan lahan dan juga perizinan yang menjadi kewajiban dan harus dipenuhi.
“Pembebasan lahan harus sesuai dengan aturan. Tapak tower akan dibebaskan dan diberikan ganti rugi kepada masyarakat sesuai dengan nilai ketetapan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)," ujanrua.
Kemudian untuk jalur dibawa kabel juga dapat kompensasi sesuai aturan Peraturan Menteri ESDM RI.
Baca juga: Polsek Bengalon Bagikan Bantuan Sembako untuk Warga di Desa Sepaso Kutai Timur
Namun yang terpenting, Basuki Rahman juga melaporkan terkait progres pembangunan menara (tower) transmisi listrik SUTT di Kutim.
Saat ini ternyata masih kendala masalah pembebasan lahan di beberapa titik yang dilalui jalur pembangunan SUTT.
Oleh karenanya, Basuki meminta arahan dari Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman berkaitan dengan permasalahan lahan ini agar pembangunan bisa segera tuntas.
“Mohon bantuan pak Bupati terkait penunjukkan lokasi (Penlok) untuk perizinan Maloy-Talisayan. Lahannya sudah kita bebaskan, namun dari jumlah tapak itu masih ada 3 tapak yang pemiliknya belum diketahui,” ujarnya.
Selain itu, di daerah Kenyamukan ada satu tapak yang pemiliknya belum bisa menerima ganti rugi karena belum ada kesepakatan harga.
Baca juga: Jadwal Pelantikan 2 Kades Pergantian Antar Waktu di Kutai Timur
Selanjutnya, dua tapak milik perusahaan yang ada di Desa Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon, Kutim juga belum menemui kesepakatan.
"Karena menurut mereka dengan adanya pembangunan itu akan menggangu kegiatan operasional mereka,” ujarnya.
Dengan rampungnya permasalahan lahan ini, pembangunan SUTT bisa segera terselesaikan dan dipastikan bisa lebih banyak kecamatan dan desa-desa yang teraliri listrik. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.