Ibu Kota Negara

Soal Harga Tanah di IKN Nusantara, Kepala KSP Moeldoko: Masyarakat Jangan Manfaatkan Situasi

Harga ganti untung tanah masyarakat yang menjadi kawasan Ibu Kota Negara (IKN) dianggap sudah sesuai karena penetapannya melalui tim aprasial

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, saat berkunjung beberapa waktu lalu.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Harga ganti untung tanah masyarakat yang menjadi kawasan Ibu Kota Negara (IKN) dianggap sudah sesuai karena penetapannya melalui tim aprasial.

Masyarakat Kecamatan Sepaku mengeluhkan penetapan harga tanah yang dianggap terlalu rendah.

Mereka menyampaikan keluhan itu kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, saat berkunjung beberapa waktu lalu.

DIketahui, harga tanah masyarakat di IKN ditetapkan kurang lebih sekitar Rp200 hingga Rp300 ribu per meter.

Masyarakat menginginkan harga yang lebih tinggi, yakni Rp600 hingga Rp1 juta per meter.

Baca juga: Sambut IKN Nusantara, Pemkot Samarinda Bakal Bangun Driving Golf di Gor Segiri

Baca juga: 25 Calon Investor Aktif Komunikasi ke Otorita IKN Nusantara, Minta Informasi Terbaru

Kata Moeldoko, penetapan harga tanah telah melalui kajian dari tim independen atau tim appraisal, sehingga dipastikan harga yang di patok semata karena berhubungan dengan kepentingan IKN.

“Ada tim appraisal itu yang harus menjadi referensi, ini tim independen dan tidak punya kepentingan apapun,” ungkapnya Minggu (12/2/2023).

Moeldoko juga menjelaskan bahwa harga tanah yang ditetapkan itu sudah cukup tinggi, karena adanya proyek ibu kota baru ini.

Kata dia, jika tidak ada IKN maka harga tanah di wilayah itu, tidak akan diberi harga yang sama dengan saat ini, terlebih dulunya kawasan itu cukup terisolasi.

“Tanah ini dulunya terisolasi, harganya cuma 10 perak begitu ada jalan dibangun harganya menjadi 100 perak, jangan minta seribu perak, gak fear dong,” sambungnya.

Untuk itu ia juga meminta agar masyarakat tidak memanfaatkan situasi dengan meminta harga yang tidak wajar, yang berujung menghambat pembangunan ibu kota baru.

“Tanah masyarakat itu mahal karena ada IKN, jangan karena mentang-mentang ada IKN memanfaatkan situasi,” ujarnya.

Dengan pembangunan IKN kata Moeldoko, akan memunculkan kawasan baru, yang memiliki pertumbuhan infrastruktur yang memadai, dan juga bisa menjadi faktor pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.

“Harapannnya IKN akan memunculkan kawasan baru yang memiliki pertumbuhan yang harapannnya ikn akan memunculkan kawsan baru yang memiliki pertumbuhan yang barubaru,” pungkasnya.

Baca juga: Rampung Juni 2023, Instalasi Bendungan Sepaku Semoi Siap Suplai Air IKN Nusantara

Sebelumnya diketahui, tanah masyarakat yang akan dibebaskan yakni seluas 817,9 hektar.

Letaknya berada di Desa Bumi Harapan dan Desa Bukit Raya.

Pembebasan akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama dibebaskan seluas 345,82 hektar. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved