Ibu Kota Negara
Soal Harga Tanah di IKN Nusantara, Kepala KSP Moeldoko: Masyarakat Jangan Manfaatkan Situasi
Harga ganti untung tanah masyarakat yang menjadi kawasan Ibu Kota Negara (IKN) dianggap sudah sesuai karena penetapannya melalui tim aprasial
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Harga ganti untung tanah masyarakat yang menjadi kawasan Ibu Kota Negara (IKN) dianggap sudah sesuai karena penetapannya melalui tim aprasial.
Masyarakat Kecamatan Sepaku mengeluhkan penetapan harga tanah yang dianggap terlalu rendah.
Mereka menyampaikan keluhan itu kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, saat berkunjung beberapa waktu lalu.
DIketahui, harga tanah masyarakat di IKN ditetapkan kurang lebih sekitar Rp200 hingga Rp300 ribu per meter.
Masyarakat menginginkan harga yang lebih tinggi, yakni Rp600 hingga Rp1 juta per meter.
Baca juga: Sambut IKN Nusantara, Pemkot Samarinda Bakal Bangun Driving Golf di Gor Segiri
Baca juga: 25 Calon Investor Aktif Komunikasi ke Otorita IKN Nusantara, Minta Informasi Terbaru
Kata Moeldoko, penetapan harga tanah telah melalui kajian dari tim independen atau tim appraisal, sehingga dipastikan harga yang di patok semata karena berhubungan dengan kepentingan IKN.
“Ada tim appraisal itu yang harus menjadi referensi, ini tim independen dan tidak punya kepentingan apapun,” ungkapnya Minggu (12/2/2023).
Moeldoko juga menjelaskan bahwa harga tanah yang ditetapkan itu sudah cukup tinggi, karena adanya proyek ibu kota baru ini.
Kata dia, jika tidak ada IKN maka harga tanah di wilayah itu, tidak akan diberi harga yang sama dengan saat ini, terlebih dulunya kawasan itu cukup terisolasi.
“Tanah ini dulunya terisolasi, harganya cuma 10 perak begitu ada jalan dibangun harganya menjadi 100 perak, jangan minta seribu perak, gak fear dong,” sambungnya.
Untuk itu ia juga meminta agar masyarakat tidak memanfaatkan situasi dengan meminta harga yang tidak wajar, yang berujung menghambat pembangunan ibu kota baru.
“Tanah masyarakat itu mahal karena ada IKN, jangan karena mentang-mentang ada IKN memanfaatkan situasi,” ujarnya.
Dengan pembangunan IKN kata Moeldoko, akan memunculkan kawasan baru, yang memiliki pertumbuhan infrastruktur yang memadai, dan juga bisa menjadi faktor pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
“Harapannnya IKN akan memunculkan kawasan baru yang memiliki pertumbuhan yang harapannnya ikn akan memunculkan kawsan baru yang memiliki pertumbuhan yang barubaru,” pungkasnya.
Baca juga: Rampung Juni 2023, Instalasi Bendungan Sepaku Semoi Siap Suplai Air IKN Nusantara
Sebelumnya diketahui, tanah masyarakat yang akan dibebaskan yakni seluas 817,9 hektar.
Letaknya berada di Desa Bumi Harapan dan Desa Bukit Raya.
Pembebasan akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama dibebaskan seluas 345,82 hektar. (*)
Alarm Inflasi di IKN, Didominasi Kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau, Strategi BI Kaltim |
![]() |
---|
Keadilan Agraria Buat Warga Sekitar IKN, Bank Tanah: Sertifikat HPL Pertama Kali Diserahkan di PPU |
![]() |
---|
Jakarta Masih Ibu Kota Negara, IKN Bakal Jadi Ibu Kota Politik 2028, Apa Bedanya? |
![]() |
---|
Pemerintah Pertegas Komitmen Lanjutkan Pembangunan IKN Lewat Perpres Baru |
![]() |
---|
Kajati Keker Pelaku Aktivitas Ilegal di IKN Kaltim: Dari Pertambangan, Kehutanan hingga Perkebunan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.