Berita Kutim Terkini

Seorang Pria di Sandaran Diamankan Satresnarkoba Polres Kutim Karena Simpan 5,89 Gram Sabu

Berawal dari laporan masyarakat, Satresnarkoba Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil mengamankan RS (59) atas kepemilikan narkotika jenis sabu

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Pelaku berinisial RS yang diamankan Polres Kutim atas kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak lima poket dengan berat 5,89 gram. TRIBUNKALTIM.CO/HO POLRES KUTIM 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Berawal dari laporan masyarakat, Satresnarkoba Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil mengamankan RS (59) atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

Pelaku ditangkap di Dusun Belidan, Desa Marukangan, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutim.

Kapolres Kutim, AKBP Anggoro Wicaksono, melalui Kasat Resnarkoba AKP Damianus Jelatu menyebut anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Kutim mendapatkan laporan dari masyarakat.

Kemudian pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

"Dari hasil penyelidikan, anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Kutim, mengidentifikasi salah satu orang yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkoba," ujarnya.

Baca juga: Bola Kasti Berisi Sabu 50 Gram Masuk ke Lapas Narkotika Samarinda Baru Sekadar Temuan

Baca juga: Dua Pria di Balikpapan Nekat Bawa Sabu, Barang Bukti Disimpan di Lato-lato untuk Kelabui Polisi

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, ditemukan lima pocket sabu-sabu dengan berat 5,89 gram.

Pocket sabu-sabu tersebut disimpan dalam tisu dengan lapisan lakban berwarna hitam.

"Atas temuan barang bukti tersebut, pelaku kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

AKP Damianus Jelatu menghimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap peredaran narkoba.

Terlebih di kalangan remaja yang merupakan usia rentan dan seringkali menjadi sasaran peredaran gelap barang haram tersebut.

Bahkan saat ini tidak hanya di kawasan perkotaan, narkoba juga sudah mulai memasuki kawasan pedesaan.

Baca juga: Kedapatan Simpan Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di Paser Diringkus Polisi

“Masyarakat Kutai Timur harus waspada dengan peredaran gelap narkoba, serta jangan segan-segan untuk infokan ke kami, karena narkoba sekarang ini sudah sampai di pelosok desa,” ujarnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved