Berita Kutim Terkini
TPST Prima Sangatta Kutim Kembangkan Budidaya Maggot, Manfaatkan Limbah Organik Berlebih
TPST berbasis ramah lingkungan ini dibangun PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui anak usahanya PT Kaltim Prima Coal (KPC)
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Sejak diresmikan pada 27 Januari 2022 lalu, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Prima Sangatta Eco Waste, Kabupaten Kutai Timur berperan penting untuk mengurangi sisa pembuangan dari masyarakat Sangatta.
TPST berbasis ramah lingkungan ini dibangun PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui anak usahanya PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan dalam pengoperasiannya bekerja sama dengan Pemkab Kutim.
Terletak di Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutim, TPST ini sudah beroperasi selama setahun untuk meminimalisir sisa sampah.
Saat ini, pengelola TPST Prima Sangatta Eco Waste dijalankan oleh Daya Mitra Multipratama (DMM).
Baca juga: Pupuk Kaltim Gelar Pelatihan Daur Ulang Pembuatan Eco Enzyme dan Maggot di Bontang
Baca juga: Rumah Maggot Solusi Tingkatkan Produksi Budidaya Ikan Air Tawar di Penajam Paser Utara
Penanggung Jawab Operasional (PJO) DMM, Dhani Darmansyah menyebut pengelolaan dan operasional TPST dilakukan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim.
“Jadi saat ini memang DLH terlibat dan dipimpin langsung oleh seorang supervisor dalam operasionalnya yakni mendukung tenaga kerja dan pengaturan suplai sampah," ujarnya.
Sementara untuk pemeliharaan mesin, di bawah monitoring DMM terutama dalam kinerja alat.
Selanjutnya terkait produksi, Dhani Darmansyah menyebut ada tiga faktor mempengaruhi.
Faktor tersebut yakni ketersediaan dan performa alat mesin, ketersediaan tenaga kerja dan suplai sampah.
"Setiap enam bulan pasti dievaluasi dan dalam proses pekerjaan produksi evaluasi ini menjadi hal yang lumrah," ujarnya.
Pada intinya, lanjut Dhani, dalam proses produksi dengan kondisi dari tiga faktor tersebut, maka kondisi yang sekarang itu sudah sesuai.
“Kita intinya terus medukung kesiapan mesin, sementara untuk masalah operasional itu dicover oleh DLH Kutim," ujarnya.
Tapi tidak sekedar mengelola sampah, TPST juga berkembang dan mulai melihat potensi budidaya larva maggot dari jenis lalat Black Soldier Fly (BSF) atau Hermetia Illucens.
Hal ini dikarenakan melihat banyaknya jumlah sampah organik yang diserap oleh TPST, sehingga kelebihan ini bisa dimanfaatkan dengan budidaya maggot tersebut.
Baca juga: Petani Maggot Balikpapan, Beternak Demi Lingkungan Hidup dan Raih Cuan
"Untuk membantu penyerapan sampah organik yang jumlahnya sangat besar di wilayah ini. Dibuatlah budidaya maggot yang diketahui memiliki manfaat untuk pakan ternak," ujarnya.
Budidaya ini, selain mengurangi beban TPST dalam pengolahan sampah organik, juga memberikan manfaat bagi pengembangan kualitas ternak di Kutim. (*)
Dandim 0909/KTM Akui Dapur SPPG APT Pranoto Paling Lengkap di Kutai Timur |
![]() |
---|
Antisipasi Keracunan MBG, Wabup Kutim Mahyunadi Minta SPPG Miliki Catatan Kondisi Siswa |
![]() |
---|
Pemkab Berau Dukung Pembangunan RS Swasta Tipe D, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pemkab Kutim Siapkan Lahan Yang Lebih Layak untuk Relokasi TPA Sangatta |
![]() |
---|
Raperda APBD Perubahan 2025 Kutim Disahkan, Defisit Anggaran Rp 98,9 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.