Balikpapan Memilih

KPU Balikpapan Lakukan Coklit Kepada Ketua DPRD Abdulloh

KPU) Kota Balikpapan melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) kepada Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh di ruang rapat kantor DPRD Kota Balikpapan.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Abdulloh, di ruang rapat kantor DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (14/2/2023). (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Abdulloh, di ruang rapat kantor DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (14/2/2023).

Coklit ini, dipimpin oleh Ketua KPU Balikpapan; Noor Thoha, bersama jajaran komisioner KPU lainnya, Pantarlih, serta anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Balikpapan.

Dalam Coklit ini, ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh dinyatakan resmi terdaftar sebagai Pemilih, karena data nya sesuai berdasarkan KTP dan KK.

Di mana, ia akan dipastikan sebagai Pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) RT 42 Kelurahan Batu Ampar, hanya bersama istrinya yang bernama Yulianti Abdulloh, lantaran usia anaknya yang masih belum cukup umur.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, KPU Balikpapan Lantik 102 Anggota PPS

"Dalam pemutakhiran data Pemilu, beliau kita dulu kan, karena memang di aturan kami, Kepala Daerah atau tokoh masyarakat harus didahulukan," ujar Noor Thoha.

Adapun ia berharap, dengan adanya Coklit di Kepala Daerah dan Coklit kepada seluruh tokoh masyarakat termasuk ketua DPRD, masyarakat juga bisa membuka hatinya untuk menerima petugas yang datang.

Pada kesempatan itu, Abdulloh mengatakan sebagai peserta Pemilih telah berpartisipasi untuk memperjuangkan warga agar bisa menjadi Pemilih.

"Harus bisa berpartisipasi sebagai peserta Pemilih, bagaimana caranya KPU dan Bawaslu kota Balikpapan bisa mengakomodir itu semua, diperjuangkan lah," pungkasnya.

Baca juga: Ketua KPU Balikpapan Lantik 30 Anggota PPK

Adapun demikian, Abdulloh berharap agar bukan hanya RT saja. Tetapi sebagai warga, untuk segera melapor ke RT supaya dicatat sebagai warga berdomisili tetap di kota balikpapan.

"Agar bisa menjadi Pemilih, jadi bantu juga ketua RT untuk bertugas dilapangan, warga harus proaktif juga ke RT," tuturnya.

"Merasa tanggung jawab lah sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang menikmati semua fasilitas kota Balikpapan," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved