Breaking News

Berita Nasional Terkini

Ada Sosok Brigadir J Hadir dalam Sidang Vonis Richard Eliezer dalam Pelukan Sosok Wanita Ini

Sosok Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hadir dalam sidang vonis Richard Eliezer dalam pelukan sosok wanita ini.

Kolase Tribunkaltim.co / Youtube KompasTV
Sidang vonis Richard Eliezer dan mendiang Brigadir J - Sosok Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hadir dalam sidang vonis Richard Eliezer dalam pelukan sosok wanita ini. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo.

Sosok Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hadir dalam sidang vonis Richard Eliezer, Rabu 15 Februari 2023.

Ya, sosok Brigadir J hadir dalam pelukan sosok wanita, yang tak lain merupakan ibu kandungnya.

Sepanjang jalannya sidang vonis Richard Eliezer, sosok Brigadir J yang berada dalam frame foto putih itu tak lepas dari pelukan ibunya, Rosti Simanjuntak.

Beberapa kali ibunda Brigadir J, mengusap-ngusap wajah anaknya di dalam bingkai foto dengan wajah yang runtuh.

Bingkai foto bergambar Brigadir J lengkap dengan seragamnya tersebut tampak dipeluk erat-erat oleh Rosti Simanjuntak.

Sementara terdakwa Richard Eliezer hanya bisa tertunduk mendengar seluruh perkataan dan pertimbangan Majelis Hakim dalam sidang vonis.

Namun demikian, ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak berharap vonis untuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada E bisa diringankan.

Bahkan ibu Brigadir J telah memaafkan apa yang dilakukan Richard Eliezer.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Link Live Streaming Sidang Vonis Bharada E Hari Ini, Keluarga Brigadir J Bakal Hadir di Persidangan

Rosti Simanjuntak meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa memberikan pengadilan yang seadil-adilnya.

"Kami keluarga Yosua berharap semua kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini untuk menjatuhkan vonis terhadap Richard. Biarkan majelis hakim yang memberi vonis seadil-adilnya bagi Richard Eliezer," kata Rosti Simanjuntak kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Rosti Simanjuntak menyebut sujud Bharada E dalam meminta maaf kepada keluarga Brigadir J atas tindakannya membunuh semoga bisa menjadi pertimbangan hakim.

"Kami berharap terbaik karena dari awal persidangan, Bharada E sudah meminta maaf sujud kepada kami. Artinya, sujud itu semoga menjadi penilaian terbaik bagi majelis hakim dalam mengadili perkara tersebut," ucapnya.

Lebih lanjut, meski telah membunuh anaknya, Rosti tetap membuka pintu maaf kepada Bharada E atas insiden tersebut.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved