Berita Nasional Terkini
BREAKING NEWS Hasil Sidang Vonis Richard Eliezer, Eks Ajudan Ferdy Sambo Dijatuhi 1 Tahun Penjara
Hasil sidang vonis Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, menghasilkan putusan 1 tahun penjara
TRIBUNKALTIM.CO - Hasil sidang vonis Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, menghasilkan putusan 1 tahun 6 bulan penjara bagi mantan ajudan Ferdy Sambo itu.
Sidang vonis Richard Eliezer sendiri digelar pada Rabu (15/2/2023).
Vonis 1 tahun 6 bulan yang diberikan Majelis Hakim lebih ringan dari tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.
Richard Eliezer sendiri merupakan sosok yang dianggap banyak membantu pengusutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pasalnya, Richard Eliezer lah yang mengungkap skenario pembunuhan yang dirancang Ferdy Sambo.
Pro dan kontra mewarnai tuntuntan JPU atas hukuman 12 tahun penjara kepadar Richard Eliezer.
Lantas, bagaimana kepribadian Richard Eliezer?
Richard Eliezer merupakan anggota polisi yang bertugas sebagai ajudan atau asisten pribadi mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Baca juga: Terjawab! Vonis Bharada E Hari Ini, Kamaruddin dan Mahfud MD Harap Richard Eliezer dapat Keringanan
Namun, anggota polisi berpangkat Bharada atau golongan Tamtama ini tersandung kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam peristiwa pembunuhan di rumah dinas Sambo area kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan, Bharada E didakwa sebagai sosok yang menembak Brigadir J.
Bharada E akan menjalani sidang vonis pada Rabu besok, di PN Jaksel.
Dikutip dari TribunnewsWiki.com, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) lahir di Manado, Sulawesi Utara pada 14 Mei 1998.
Richard Eliezer memiliki hobi panjat tebing.
Perjalanan karier Richard Eliezer dimulai ketika ia bertugas di Kesatuan Brimob.
Richard Eliezer diketahui juga sebagai penembak kelas satu di Resimen I Pasukan Pelopor di jajaran Korps Brimob.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.