Berita Nasional Terkini

Kasus Subang Terbaru, Satu Sosok Saksi Jadi Sorotan, Bagasi Belum Dibuka Tapi Bisa Tahu Jasad Siapa

Ramdanu alias Danu, seorang saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang menjadi sorotan.

Editor: Doan Pardede
Tribun Jabar
KASUS SUBAN TERBARU - TKP Pembunuhan ibu dan anak di Subang. Ramdanu alias Danu, seorang saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang menjadi sorotan. 

Sehari-hari, Shella bekerja di sebuah salon di Pasar Rebo.

5. Kasus Mutilasi di Setiabudi

Kasus mutilasi Setiabudi 13 merupakan kasus pembunuhan besar yang terjadi pada 23 November 1981.

Saat itu, jasad seorang pria ditemukan di trotoar yang berada di jalan Jenderal Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan dengan kondisi sudah terpotong-potong alias dimutilasi.

Sampai kini, tidak diketahui siapa pelaku mutilasi tersebut.

Selengkapnya bisa dilihat di SINI

Keberatan dengan Surat Klarifikasi Kompolnas, Ayah Akseyna: Penyelidikan Bukan Malah Mundur

Ayah Akseyna Ahad Dory, Marsekal Pertama TNI (Purnawirawan) Mardoto, mengaku berkeberatan dengan surat klarifikasi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Sebab, salah satu poin dalam surat klarifikasi Kompolnas menyebutkan bahwa kalimat "Will not return for eternity, please don't search for existence, my apologies for everything" pada secarik kertas murni tulisan Akseyna.

Namun, menurut Mardoto, poin tersebut tidak sesuai dengan hasil penyidikan sebelumnya, terutama mengenai tulisan tangan pada kertas yang ditemukan di kamar Akseyna.

Kata Mardoto, berdasarkan hasil analisis saksi ahli grafolog Deborah Dewi pada 22 Mei 2015 menyatakan bahwa tulisan tersebut dibuat oleh dua orang dan telah dipaparkan hasilnya kepada polisi.

Kemudian, Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Khrisna Murti telah menyampaikan kepada publik setelah gelar perkara bersama Polres Metro Depok pada 29 Mei 2015.

"Surat tersebut dibuat oleh dua orang. Orang pertama adalah Akseyna, sedangkan orang kedua adalah orang lain yang mencoba meniru tulisan dan tanda tangan Akseyna. Dan tanda tangan di surat tersebut dibuat oleh orang lain, bukan Akseyna," kata Mardoto dalam surat yang diterima Kompas.com, Sabtu (6/8/2022).

Lebih lanjut, Mardoto menyoroti poin (m) yang terlampir dalam surat Kompolnas. Poin tersebut menyatakan, "rencana tindak lanjut yang akan dilakukan penyidik adalah melakukan upaya penyelidikan maksimal terhadap peristiwa penemuan mayat tersebut, guna memastikan apakah terjadi pembunuhan atau bunuh diri."

Baca juga: Kasus Subang Disuarakan Sampai ke Thailand, Perkembangan Terbaru Terus Menjadi Sorotan

Pada poin ini Mardoto menekankan bahwa Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok pada Mei 2015, telah mengumumkan secara resmi bahwa akseyna meninggal karena dibunuh.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved