Berita Nasional Terkini

Profil Richard Eliezer: 4 Kali Gagal Tes Polisi, Tembak Brigadir J hingga Vonis Hukuman Bharada E

Berikut profil Richard Eliezer. Ajudan Ferdy Sambo 4 kali gagal tes polisi. Tembak Brigadir J hingga vonis hukuman Bharada E.

Kolase Tribunkaltim.co / Tangkap Layar KompasTV
Richard Eliezer alias Bharada E akhirnya divonis hukuman. Berikut profil Richard Eliezer. Ajudan Ferdy Sambo 4 kali gagal tes polisi. Tembak Brigadir J hingga vonis hukuman Bharada E. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar kasus Ferdy Sambo dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Pada Rabu 15 Februari 2023, Richard Eliezer alias Bharada E jadi sorotan publik nasional.

Lantaran Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman  pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan kepada terdakwa Richard Eliezer dalam perkara pembunuhan Brigadir J.

Berikut profil lengkap Richard Eliezer, eks ajudan Ferdy Sambo yang menembak Brigadir J hingga tewas.

Mantan ajudan Ferdy Sambo itu belakangan diketahui 4 kali gagal tes polisi.

Sebelum masuk ke satuan Brimob, lalu direkrut eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sebagai ajudan.  

Tengok proses Richard Eliezer menembak Brigadir J.

Hingga vonis hukuman Richard Eliezer alias Bharada E yang dijatuhkan Majelis Hakim.

Simak profil dan biodata lengkap Bharada E seperti dirangkum dari berbagai sumber.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Detik-detik Sidang Vonis Ferdy Sambo, Akankah Keadilan Berpihak ke Richard Eliezer dan Brigadir J?

Kasus pembunuhan Brigadir J menjadi sorotan setelah diketahui melibatkan sejumlah anggota Polri, termasuk Ferdy Sambo dan sang ajudan Bharada E.

Nama Bharada E alias Richard Eliezer semakin ramai menjadi perbincangan setelah mantan ajudan Ferdy Sambo ini mengajukan diri sebagai justice collaborator atau JC atas pembunuhan berencana Brigadir J.

Sorotan semakin tajam mengarah ke Bharada E setelah jaksa penuntut umum atau JPU melayangkan tuntutan lebih tinggi dari Putri Candrawathi dan dua terdakwa lainnya.

Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka Ricky Rizal dituntut delapan tahun penjara, sementara Bharada E yang juga berperan sebagai JC dituntut hukuman 12 tahun penjara.

Eksekutor pembunuhan brigadir J ini bernama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu, yang lahir di Manado, Sulawesi Utara.

Ia lahir 24 tahun yang lalu, tepatnya 14 Mei 1998.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved