Berita Nasional Terkini

Kapan Sidang Etik Bharada E? Vonis hingga Status JC Pengaruhi Nasib Richard Eliezer di Brimob Polri

Kapan sidang etik Bharada E? vonis hingga status JC pengaruhi nasib Richard Eliezer di Brimob Polri.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via Istimewa
Bharada E di Brimob ditentukan di sidang Etik: Kapan sidang etik Bharada E? vonis hingga status JC pengaruhi nasib Richard Eliezer di Brimob Polri. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kapan sidang etik Bharada E? vonis hingga status JC pengaruhi nasib Richard Eliezer di Brimob Polri.

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan.

Lalu bagaimana nasib keanggotaannya sebagai anggota Brimob Polri?

Terkait itu, nasib keanggotaan Bharada E akan diputuskan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Baca juga: Divonis 1,5 Tahun, Bharada E Bisa Bebas Lebih Cepat, Hanya Dipenjara 11 Bulan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri akan mempertimbangkan status justice collaborator (JC) dalam hal ini.

"Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli dan juga tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE (Richard ) sebagai JC," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).

"Pak Kapolri sudah mempertimbangkan Polri untuk mendengarkan saran masukan dari masyarakat. Karena yang terpenting rasa keadilan masyarakan harus terpenuhi terkait kasus ini," sambungnya.

Saat ini, Dedi mengatakan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri tengah menjadwalkan sidang etik untuk Bharada E.

"Apabila nanti ada jadwal pastinya sudah ada, demikian proses sidang dan hasilnya juga sudah ada, Insya Allah akan sesegera mungkin kita sampaikan kepada rekan-rekan media," ucapnya.

Baca juga: Nasib Bharada E di Polri Usai Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, IPW dan Kompolnas Angkat Bicara

Bharada E Minta Kembali ke Polri

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy menyebutkan bahwa kliennya bangga menjadi anggota Brimob Polri.

Hal itu diungkapkan Ronny saat ditanya apakah Bharada E kembali ingin menjadi anggota Polri seusai menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Iya, Ichad kan sampaikan bahwa dalam pleidoi pribadinya bahwa dia bangga menjadi anggota Brimob. Itu adalah pegangannya dia," ujar Ronny saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Ia menuturkan bahwa Bharada E merupakan tulang punggung keluarga.

Karena itu, kliennya diharapkan bisa kembali menjadi anggota Polri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved