Breaking News

Berita Nasional Terkini

Prosedur Eksekusi Hukuman Mati Ferdy Sambo, Regu Tembak Siapkan 3 Peluru Tajam dan 9 Peluru Hampa

Hukuman vonis mati telah diberikan kepada Ferdy Sambo, yang dianggap sebagai pelaku utama pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat

Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Ferdy Sambo dan Ilustrasi Hukuman Mati. Seperti inilah prosedur eksekusi mati di Indonesia. 

Berikut ini beberapa sebab adanya hukuman mati yang diatur dalam KUHP:

* Pasal 104: makar dengan maksud membunuh presiden dan wakil presiden

* Pasal 111 ayat (2): melakukan hubungan dengan negara asing sehingga terjadi perang

* Pasal 124 ayat (3): pengkhianatan memberitahukan atau menyerahkan kepada musuh di waktu perang, serta menghasut dan memudahkan terjadinya huru-hara atau pemberontakan di kalangan angkatan perang

* Pasal 340: pembunuhan berencana

* Pasal 365 ayat (4): pencurian dengan kekerasan secara bersekutu mengakibatkan luka berat atau mati

* Pasal 444: pembajakan di laut yang menyebabkan kematian

* Pasal 149 K ayat (2) dan Pasal 149 O ayat (2): kejahatan penerbangan dan saranan penerbangan.

Baca juga: Nikita Mirzani Minta Ferdy Sambo Banding, Protes ke Hakim: Hanya Tuhan yang Cabut Nyawa Manusia

Aturan mengenai hukuman mati selain dalam KUHP juga diatur dalam peraturan lain seperti pada UU Narkotika, UU Terorisme dan UU Tindak Pidana Korupsi.

Sebelum pelaksanaan eksekusi, nantinya jaksa akan memberitahukan kepada terpidana mengenai rencana hukuman mati.

Sesuai dengan UU Nomor 02/Pnps/1964 pemberitahuan ini dilakukan dalam waktu tiga kali 24 jam sebelum eksekusi.

Bagi terpidana yang hamil maka hukuman mati dilakukan 40 hari usai anaknya dilahirkan.

Sebelum pelaksanaan eksekusi maka Kapolda akan membentuk regu tembak yang terdiri dari 1 Bintara, 12 Tamtama yang berada di bawah pimpinan seorang Perwira.

Regu tembak berasal dari Korps Brigade Mobil atau Brimob.

Sesuai dengan Peraturan Kapolri Tahun 12 Tahun 2010, berikut ini proses pelaksanaan hukuman mati di Indonesia:

Baca juga: Terjawab Kapan Tahapan Eksekusi Mati Ferdy Sambo, Regu Tembak Berasal dari Satuan Richard Eliezer

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved