Berita Kaltara Terkini
Penipuan Rumput Laut di Nunukan Ditangkap, Korban Lebih Dua Orang
Seorang wanita residivis penggelapan uang pembelian rumput laut kembali diamankan Polsek Nunukan pada Sabtu (18/02/2023)
TRIBUNKALTIM.CO- Seorang wanita residivis penggelapan uang pembelian rumput laut kembali diamankan Polsek Nunukan pada Sabtu (18/02/2023).
Wanita yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan/ atau penggelapan uang pembelian rumput laut inisial NH (35) beralamat di Jalan Lapas, Tanjung Harapan, Nunukan Selatan.
Ternyata korban penggelapan uang pembelian rumput laut di Nunukan lebih dari dua orang.
"Jadi di samping dua orang korban yang sudah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan/ atau penggelapan uang pembelian rumput laut. Ada korban lain dengan nilai kerugian materi mencapai ratusan juta rupiah," kata Kapolsek Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan kepada TribunKaltara.com, Minggu (19/02/2023), pukul 13.30 Wita.
Baca juga: Terbaru! Terjawab Jhon LBF Itu Siapa Sebenarnya, Kini Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Rp 1,8 M
Baca juga: Terbaru! Terjawab Ressa Herlambang Siapa, Ini Profil/Biodata Penyanyi yang Diduga Terlibat Penipuan
Sony mengaku, Polsek Nunukan saat ini sedang melakukan penelusuran terhadap rekening bank yang dimiliki terduga pelaku yang diduga dijadikan sarana penyimpanan uang hasil kejahatan.
"Jadi kami sedang berupaya mencari barang bukti lain di samping barang bukti yang telah ditemukan," ucapnya.
Sony beberkan modus operandi yang dilakukan oleh terduga pelaku terhadap korban bernama Rana (25) Ambo Tang (43) melalui bujuk rayu.
"Korbannya petani rumput laut. Terduga pelaku melakukan bujuk rayu terhadap korban dengan membeli rumput laut di atas harga pasaran serta berjanji akan membayar lunas via transfer rekening," ujar Sony.
Begitu mendapatkan barang milik korban kata Sony, terduga pelaku dengan sengaja menjual murah rumput laut di bawah harga pasaran.
Baca juga: Marak Penipuan Modus Undangan Digital Dikirim via WhatsApp, Begini Cara Bedakan Asli atau Palsu
"Korban tergiur karena harga rumput laut di pasaran saat ini sebesar Rp32.000 per Kg. Sementara yang ditawarkan terduga pelaku kepada korban atas nama Ambo Tang untuk 11.000 Kg dengan harga Rp37.000/ Kg. Kalau si Rana ditawarkan harga Rp35.500 per Kg," tutur Sony.
Lanjut Sony,"Biar cepat laku makanya terduga pelaku jual murah. Lalu uang hasil penjualan, terduga pelaku gunakan untuk kepentingan pribadinya. Ditambah terduga pelaku sengaja tidak membayar lunas rumput laut milik korban," tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Korban Penggelapan Uang Pembelian Rumput Laut di Nunukan Lebih 2 Orang, Berikut Keterangan Kapolsek, https://kaltara.tribunnews.com/2023/02/19/korban-penggelapan-uang-pembelian-rumput-laut-di-nunukan-lebih-2-orang-berikut-keterangan-kapolsek.
TBM PADU dari Sebatik Kaltara Jawab Tantangan Literasi, Iklim, dan Anak Tidak Sekolah di Perbatasan |
![]() |
---|
Speedboat Malinau Express Terbalik di Perairan Tana Tidung Kaltara, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Komitmen Lindungi Pekerja, PT Dharma Intisawit Lestari Raih Juara I Paritrana Award Kaltara |
![]() |
---|
3 Kantor di Kaltara Digeledah, Bank Kaltimtara Hormati Proses Hukum, Tetap Jaga Kepercayaan Nasabah |
![]() |
---|
Tak Bisa Berenang, Terungkap Cara Rahmat Agar Tetap Terapung Selama 2 Hari 2 Malam di Tengah Lautan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.