Berita Kukar Terkini

BPBD Kukar Usul Pembelian Alat Pemadam Kebakaran Portable Pakai Dana Rp50 Juta per RT

BPBD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana mengusulan pembelian mesin pemadam kebakaran portable melalui dana bantuan Rp50 juta per RT. 

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Kepala BPBD Kukar, Fida Hurasani saat mengecek kelengkapan pemadam kebakaran di Mako BPBD Kukar.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - BPBD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berencana mengusulan pembelian mesin pemadam kebakaran portable melalui dana bantuan Rp50 juta per RT. 

Kepala BPBD Kukar, Fida Hurasani mengatakan, pengusulan tersebut rencananya akan dilakukan pada tahun anggaran yang akan datang.

Ia berencana meminta izin kepada pimpinan daerah terkait usulan pembelian mesin pemadam kebakaran portable. 

“Mudah-mudahan wacana ini diprogram pimpinan. Saya bersyukur, di sisi lain ada kemanfaatan dan membantu kemudahan tugas kami,” ujarnya, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Kebakaran di Loa Janan Ulu Kukar, 80 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Kukar menjalankan Program Kukar Idaman Rp50 juta per RT sejak 2022 lalu.

Program ini bertujuan membantu kinerja RT dalam membangun lingkungan di wilayahnya masing-masing. 

Sebab itu, Fida menilai program ini juga bisa memberikan manfaat tambahan bagi lingkungan.

Anggaran Rp50 juta per RT dapat disisihkan untuk membeli mesin pemadam kebakaran portable bagi setiap RT atau lingkungan.

Baca juga: 700 Pedagang Pasar Tangga Arung Kukar Didata untuk Program Revitalisasi

Mesin tersebut bisa digunakan sebagai alat antisipasi untuk mencegah kebakaran. Dengan dilengkapinya mesin pemadam kebakaran portable di setiap RT, maka penanganan kebakaran dapat diantisipasi lebih cepat.

Namun ini juga harus diimbangi dengan pembekalan pengetahuan penanganan bencana kebakaran bagi para Barisan Sukarelawan Kebakaran dan Bencana (Balakarcana). 

Mereka yang telah mengerti prosedur penanganan kebakaran bisa mewakili petugas pemadam yang sedang dalam perjalanan menuju lokasi terjadinya kebakaran.

“Artinya kita tak boleh membiarkan mereka dan harus dikawal. Untuk itu, saya berwacana untuk mengadakan pelatihan dan ke depan akan direalisasikan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved