Berita Nasional Terkini

Kenapa Belum Kunjung Diumumkan? InilahTemuan Penting Dokter Hastry dari TKP Kasus Subang dan Autopsi

Sosok ahli forensik Polri, Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti kembali disorot di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang. 

Editor: Doan Pardede
kolase Instagram hastry_forensik/Kompas TV
Sosok ahli forensik Polri, Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti kembali menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau kasus Subang.  

reni3817: Bisa Bu..kasus Subang contohnya... orang terdekat berpotensi punya sakit hati yg tinggi

menikwidiyati: Bgmn dg kasus subang bu @hastry_forensik kok spe sekarang ga kedengeran lg ya ? Dan apakah ibu ikut juga dg membedah kasus pembunuhan brig. Yoshua ??

khenyks.id: Semangat ibuuu...titip2 kasus subang bu, dikawal trus buuu...sehat2 y bu

madu_deka: Kasus subang pantau terussss... sehat2 slalu mommi dokter dan tim

Komentar Terdahulu Dokter Hastry soal Kasus Subang

Bulan Juni 2022 lalu, Dokter Sumy Hastry Purwanti mengungkap bahwa pelaku diduga punya kelainan.

Dalam video yang diunggah di kanal Youtube miliknya, tepatnya Selasa (28/6/2022), Dokter Hastry juga mengungkapkan bahwa bukti alat yang digunakan untuk membunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, telah ditemukan polisi.

Tak sekadar ketemu, alat bukti tersebut telah dicocokkan oleh tim forensik dengan luka pada tubuh dua korban.

Baca juga: Pembunuh Amel Tak Akan Pernah Bisa Diungkap Polisi? Kuasa Hukum Danu Soroti Kondisi TKP Kasus Subang

Dikatakan dr Hastry, ketika dalam kasus ada dua autopsi, biasanya yang dipakai paling banyak adalah autopsi pertama.

Kabiddokkes Polda Jateng, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti berikan keterangan awak media terkait kejanggalan jenazah pria yang ditemukan di sungai Serayu.
Kabiddokkes Polda Jateng, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti. Kasus Subang terbaru hari ini 2022, Yosef beber alasan dirinya tak patut dicurigai sebagai pembunuh ibu dan anak, desak Danu untuk jujur saja(TRIBUNJATENG.COM/RAHDYAN TRIJOKO)

autopsi kedua hanya akan melengkapi dan memenuhi permintaan jaksa penuntut umum dan tim pembela terdakwa.

"Apakah cukup visum pertama atau butuh visum kedua. Kalau kurang, kita juga bisa dipanggil untuk memberikan keterangan ahli," katanya.

Di kasus subang ini, dia sudah menyebutkan kriteria alatnya seperti apa dilihat dari kondisi lukanya.

"Kalau dicocokkan cocok ya pakai visum saya," katanya.

Disinggung apakah dia sudah menemukan jenis alat yang dipakai untuk menghabisi Tuti dan Amel, dr Hastry membenarkan.

"Saya tahu, tapi gak mau ngomong," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved