IKN Nusantara
Tak Ingin Terusir dari Kecamatan Sepaku, Warga Lokal Protes ke Otorita IKN Nusantara
Tak ingin terusir dari Kecamatan Sepaku, warga lokal protes ke Otorita IKN Nusantara
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio
TRIBUNKALTIM.CO - Warga lokal yang lahannya terkena proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara, di Kalimantan Timur menggelar protes.
Warga dari Desa Pamaluan ini mengaku tak ingin terusir dari Kecamatan Sepaku.
Diketahui, Kecamatan Sepaku dipilih Pemerintah sebagai lokasi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP IKN Nusantara.
Keberatan terhadap nilai ganti rugi lahan tersebut ditunjukkan dengan cara membentangkan spanduk, Sabtu (18/2/2023).
Tiga spanduk yang berisi protes atas rencana ganti rugi lahan yang akan diberikan Otorita IKN Nusantara, dibentangkan.
Seorang perwakilan warga, Paulus mengatakan aksi yang dilakukan ini hanya untuk menyampaikan keberatan atas rencana ganti rugi lahan yang akan diberikan Otorita IKN.
Ia mengatakan, meski lahan mereka sudah dipasang plan KIPP namun sampai sekarang belum ada sosialisai terhadap rencana ganti rugi tersebut.
"Kami sudah mendapat informasi bahwa lahan yang dipinggir jalan provinsi ini hanya diberikan Rp225 ribu per meter. Ada juga yang dibebaskan tak sampai Rp 200 ribu. Harga ini menurut kami terlalu rendah dan tidak bisa kami terima," katanya.
Baca juga: Sambut Pembangunan IKN Nusantara, PCNU Balikpapan akan Dirikan Institut Agama Islam
Baca juga: Ribuan Warga Penajam Paser Utara Sudah Ikuti Pelatihan Kerja Hadapi Pembangunan IKN Nusantara
Ia menjelaskan, bila ganti rugi lahan ditentukan tim apresial terlalu murah maka para pemilik lahan tidak mampu lagi mendapatkan lahan di Sepaku.
Karena saat ini lanjut Paulus, harga lahan di pinggir jalan provinsi sudah mencapai Rp1 juta. Namun dengan harga yang ditawarkan Otorita IKN, maka mereka pesimis tak bisa lagi mendapatkan lahan di Sepaku.
"Kalau harga lahan masih di bawah Rp1 juta, maka lebih baik lahan kami tak perlu diganti rugi. Jelas kami keberatan dan apalagi kami tetap ingin berada di Sepaku," ucapnya.
Mengenai lahan pengganti, Paulus mengatakan bisa dibicarakan namun dengan syarat khusus. Syarat adalah dengan memberikan ganti lahan sama dengan lokasi milik mereka.
Ia mencontohkan, lahan yang berada di pinggir jalan provinsi maka lahan pengganti juga harus berada di pinggir jalan provinsi dan tak jauh dari IKN Nusantara.
"Jangan juga lahan yang berada di pedalaman yang kami sendiri tidak tahu ke depannya lahan tersebut berkembang atau tidak. Karena kami tetap ingin tinggal di IKN Nusantara," tegasnya.
Namun demikian, ia mengatakan tim penilai lahan warga terutama Otorita IKN Nusantara juga harus mengajak warga melakukan negosiasi harga yang ditawarkan dan bukan langsung diputuskan secara sepihak.
Sebelumny, protes serupa disampaikan warga Desa Bumi Harapan yang juga berlokasi di Kecamatan Sepaku
Dahlia, misalnya, mengaku mendapat informasi bahwa nilai ganti rugi lahan hanya berkisar Rp 115.000 sampai Rp 300.000 per meter.
Luas lahan milik Dahlia yang berukuran 15 meterx48 meter masuk kawasan KIPP di lokasi Desa Bumi Harapan.
“Nilai segitu (harga ganti rugi) enggak cukup kami beli lahan baru di Sepaku yang harga sudah melonjak per meternya sudah Rp 3,4 juta,” kata dia, Jumat (10/2/2023).
Lahan milik Dahlia sudah diukur petugas sejak akhir tahun lalu.
Namun, hingga kini dirinya belum mendapat kepastian nilai ganti ruginya.
“Kami belum dapat informasi pasti. Harga itu hanya beredar dari grup WhatsApp warga yang terdampak KIPP.
Kalau memang harga segitu, kami tidak terima, terlalu kecil,” ungkap dia. (*)
Desa Pamaluan
Kecamatan Sepaku
Kalimantan Timur
IKN
IKN Nusantara
Ibu Kota Nusantara
KIPP
IKN Terkini
IKN Terbaru Hari Ini
IKN Baru Indonesia
Basuki Hadimuljono Sebut Air di IKN Bisa Langsung Diminum |
![]() |
---|
Sampah di Kawasan IKN Bakal Diolah di TPST Berkapasitas 70 Ton per Hari, 17 Agustus Sudah Siap |
![]() |
---|
Program Makan Siang Gratis Lebih Penting dari IKN, Keluarga Prabowo: Kalau Belum Mampu, Jangan Dulu |
![]() |
---|
Warga yang Lahannya Terdampak Pembangunan IKN Nusantara Dapat Ganti Untung, AHY: Bukan Ganti Rugi |
![]() |
---|
3.216 PNS Akan Pindah di IKN pada Agustus 2024, Simak Juga Info CASN Penempatan Ibu Kota Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.