Kartu Prakerja
Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka dengan Kuota 10 Ribu, Inilah Syarat dan Rincian Insentifnya
Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini besaran bantuan yang akan diterima peserta Kartu Prakerja mengalami penyesuaian.
TRIBUNKALTIM.CO - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 48 telah dibuka sejak Jumat (17/2/2023) dengan kuota hanya 10 ribu peserta.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 itu dilakukan hanya melalui website resmi www.prakerja.go.id.
Ada yang berbeda pada skema pelaksanaan program Kartu Prakerja 2023 ini.
Yang terbaru adalah dijalankannya skema normal yang tidak lagi bersifat semi bantuan sosial, sehingga lebih difokuskan pada peningkatan keahlian dengan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi daripada insentif.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini besaran bantuan yang akan diterima peserta Kartu Prakerja mengalami penyesuaian, yakni senilai Rp 4,2 juta per individu.
Baca juga: Insentif Kartu Prakerja Gelombang 48 Tak Cair, Ternyata Ini Penyebabnya
Rincian Insentif Kartu Prakerja 2023
Rincian insentif yang diberikan berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta dan insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali.
Selain itu, peserta juga mendapatkan insentif survei sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survei.
Pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja 2023
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:
- Pejabat Negara;
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.