Berita Nasional Terkini
Update Kabar Dosen UII Hilang, Irjen Krishna Murti Ungkap Alasan Polri tak Minta Yellow Notice
Update kabar dosen UII hilang. Irjen Krishna Murti ungkap alasan Polri tak minta yellow notice pada Interpol
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Update dosen UII, Ahmad Munasir Rafie Pratama (AMRP) yang dikabarkan hilang
Hingga saat ini, Polri tidak meminta Interpol untuk menerbitkan yellow notice terkait hilangnya Ahmad Munasir Rafie Pratama, dosen UII yang hilang.
Diketahui, dosen UII tersebut terdeteksi di Boston, Amerika Serikat, namun hingga saat ini Ahmad Munasir Rafie Pratama belum bisa dihubungi.
Yellow notice adalah (peringatan kepada polisi global untuk orang hilang).
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Mabes Polri Irjen Krishna Murti menjelaskan alasan tak diterbitkannya yellow notice soal kabar tak terlacaknya dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Ahmad Munasir Rafie Pratama (AMRP) dalam perjalanan dari Turki ke Indonesia.
Akhirnya, terungkap Ahmad Munasir Rafie Pratama tidak hilang melainkan mengubah rute perjalanan dan kini berada di Boston, Amerika Serikat (AS).
Diketahui, Krishna Murti mengatakan yellow notice tidak diterbitkan oleh Polri, melainkan Interpol setelah ada koordinasi dengan Polri.
Krishna Murti mengatakan untuk menerbitkan yellow notice, harus ada syarat yang dipenuhi.
"Dan salah satunya adalah ada laporan polisi.
Nah keluarga belum membuat laporan ke polisi kan, dan kemudian dari laporan polisi itu di laporan investigasi baru dikirim ke divisi hubungan internasional untuk ditindaklanjuti ke interpol.
Nah nanti baru interpol menyebarkan informasi orang hilang ke seluruh dunia," kata Krishna Murti di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (21/2/2023).
Jika semua kasus seperti Ahmad ini kemudian diterbitkan yellow notice, Krishna tak bisa membayangkan berapa banyak yellow notice itu, karena kasus serupa sangat banyak.
Baca juga: Dosen UII Ternyata Sudah Pesan Tiket ke Boston Sebelum Berangkat dari Jakarta, HP Tak Bisa Dihubungi
"Salah satu indikator yang harus diperhatikan adalah perginya seseorang itu voluntary atau unvoluntary.
Kalau voluntary kan sukarela, kalau unvoluntary dia hilang dengan kondisi-kondisi yang di luar dirinya.
Nah ini kan kondisi-kondisi yang ada di dirinya," kata dia seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Irjen Krishna Murti Jelaskan Alasan Polri Tak Minta Interpol Terbitkan Yellow Notice Soal Dosen UII.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.